Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Dituduh ‘Bermain’ Anggaran, Kasat Resnarkoba Polres Sampang Angkat Bicara: Kami Malah Bantu Akomodasi

×

Dituduh ‘Bermain’ Anggaran, Kasat Resnarkoba Polres Sampang Angkat Bicara: Kami Malah Bantu Akomodasi

Sebarkan artikel ini

SAMPANG, JDN – Kasat Resnarkoba Polres Sampang, Iptu Yuda Julianto, secara tegas membantah isu miring terkait adanya tuduhan penyelewengan atau penggelontoran anggaran dalam penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkotika atas nama Fauzi.

​Iptu Yuda memberikan klarifikasi dan Hak Jawab secara langsung melalui sambungan telepon kepada redaksi media potretrealita.com pada Selasa (20/10/2026) malam.

​Ia menegaskan, narasi mengenai dugaan permainan uang antara anggota Satresnarkoba Polres Sampang dengan pihak keluarga tersangka adalah sama sekali tidak benar dan tidak berdasar.

​Mengenai keterlibatan anggotanya yang melakukan penjemputan terhadap Fauzi dari tempat rehabilitasi—setelah menjalani masa rawat inap selama kurang lebih satu bulan sejak ditangkap pada 25 Agustus 2026 Yuda membenarkan hal tersebut. Namun, tindakan itu murni merupakan bentuk bantuan atas permohonan resmi dari pihak keluarga.

​Ia menjelaskan, keluarga Fauzi yang berdomisili di Karawang merasa kesulitan untuk datang langsung ke Madura karena kendala jarak. Pihak keluarga kemudian meminta tolong kepada kepolisian untuk memfasilitasi kepulangan Fauzi agar bisa langsung diantarkan ke Karawang.

​”Kalau masalah uang, itu sama sekali tidak ada pemberian kepada anggota Satnarkoba. Pihak keluarga yang ada di Karawang meminta bantuan anggota kami agar dijemput dan diantarkan pulang ke Karawang,” tegas Iptu Yuda Julianto.

​Yuda menambahkan, permohonan agar status penanganan Fauzi dialihkan dari rehabilitasi rawat inap menjadi rawat jalan dilandasi oleh surat kuasa resmi dari pihak keluarga. Kendati demikian, seluruh keputusan penetapan perubahan fase rehabilitasi tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan panti rehabilitasi, bukan kepolisian.

​Lebih jauh, Yuda mengungkapkan bahwa demi memastikan Fauzi dapat lepas dari lingkaran hitam narkoba di Sampang, anggota Satresnarkoba bahkan secara sukarela membantu biaya perjalanan dan akomodasi kepulangannya.

​Langkah ini diambil dengan harapan Fauzi dapat menjauh dari lingkungan serta teman-teman lamanya yang memicu penggunaan barang haram tersebut, sekaligus agar perilakunya dapat dipantau langsung oleh pihak keluarga di Karawang.

​”Jujur saja, anggota kami malah mengeluarkan uang pribadi untuk akomodasi agar Fauzi ini bisa pulang ke Karawang dan tidak kembali lagi ke Sampang. Tujuannya baik, agar dia tidak terpengaruh pergaulan yang salah dan tetap terpantau oleh keluarga,” lanjutnya.

​Namun, ikhtiar kepolisian dan harapan keluarga tersebut bertepuk sebelah tangan. Tidak berselang lama setelah berada di Karawang, Fauzi justru secara diam-diam kembali ke Sampang dan mengulangi perbuatannya, bahkan dengan keterlibatan yang jauh lebih berat.

​Fauzi kembali ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Sampang. Kali ini, ia tidak lagi berstatus sebagai penyalahguna belaka, melainkan diduga kuat telah bertindak sebagai pengedar narkotika jenis sabu.

​”Saat ini Fauzi sudah kita tangkap kembali karena mengedarkan sabu. Jadi, tentunya sesuai aturan yang berlaku, Fauzi menjalani proses penyidikan dan sudah kita tahan,” tegas Yuda.

​Ia menyayangkan sikap tersangka yang menyia-nyiakan kesempatan rehabilitasi serta ikhtiar pembinaan yang telah diberikan oleh kepolisian dan keluarganya.

​”Kita berupaya menyelamatkan masa depannya, malah dirusak sendiri. Sekarang dia harus menjalani proses hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kasat Resnarkoba Polres Sampang. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *