Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Sampang Ditangkap Tim Resmob

×

Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur, Pria di Sampang Ditangkap Tim Resmob

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN – Tim Reserse Mobilitas (Resmob) Polres Sampang menangkap seorang pria berinisial T, warga Desa Panyepen, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. T diamankan atas dugaan tindak pidana asusila terhadap tetangganya sendiri, A, yang masih berusia di bawah umur.

​Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh pihak kepolisian berdasarkan laporan resmi dan hasil penyelidikan awal di lapangan. Langkah cepat aparat ini merespons keresahan warga setempat yang terkejut dan mengecam aksi pelaku, terlebih korban masih anak-anak dan pelaku merupakan tetangga dekat.

​Saat ini, terduga pelaku T telah dibawa ke Markas Polres Sampang untuk menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik Satreskrim Polres Sampang juga tengah mendalami perkara dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi serta mengamankan barang bukti pendukung.

​Jika memenuhi unsur pidana dan terbukti bersalah di pengadilan, T terancam sanksi berat sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak yang berlaku di Indonesia. Di sisi lain, warga Desa Panyepen mendesak agar kasus ini diusut tuntas demi memberikan efek jera sekaligus mencegah kejadian serupa terulang kembali.

​Hingga berita ini diturunkan, proses penyidikan masih terus berjalan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara ini kepada proses hukum yang berlaku. (Red)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *