SAMPANG || JDN – Efektivitas penegakan hukum di bawah kepemimpinan Kapolres Sampang, AKBP Hartono, kini tengah berada di bawah sorotan publik. Pasalnya, praktik judi balap kelereng yang sempat ditindak aparat, dilaporkan kembali beroperasi secara terang-terangan di sejumlah titik di wilayah hukum Polsek Kota Sampang.
Berdasarkan investigasi lapangan, aktivitas perjudian tersebut terdeteksi di tiga lokasi strategis di Kecamatan Sampang, yakni di Desa Aengsareh, Jalan Aji Gunung, dan Desa Pasean. Ironisnya, lokasi-lokasi ini berada tak jauh dari pusat kota dan markas kepolisian.
Praktik ilegal ini diduga berlangsung setiap hari dengan jadwal yang teratur. Seorang narasumber yang identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa para pelaku menggunakan pola waktu tertentu untuk menghindari pantauan sepintas petugas.
“Ada mas, tiap sore sekitar jam 3, dan malam hari mulai jam 9 sampai selesai. Sudah biasa, kucing-kucingan saja,” ungkap narasumber tersebut kepada media, Sabtu (24/1/2026).
Fenomena kucing-kucingan ini memicu keresahan warga. Meskipun sebelumnya aparat pernah melakukan penggerebekan dan pembongkaran arena, ketiadaan pengawasan berkelanjutan membuat para bandar dengan cepat membangun kembali infrastruktur judi mereka.
Kembalinya aktivitas judi di lokasi yang sama memunculkan dugaan adanya pembiaran atau minimal lemahnya sistem deteksi dini dari aparat kepolisian setempat. Publik menilai tindakan yang selama ini dilakukan hanya bersifat seremonial tanpa memberikan efek jera (deterrance effect) yang nyata.
Kepemimpinan AKBP Hartono dinilai perlu melakukan evaluasi mendalam terhadap kinerja jajaran di bawahnya, terutama Polsek Kota Sampang, agar wibawa institusi kepolisian tidak tergradasi oleh persepsi publik yang menganggap hukum tidak berdaya melawan penyakit masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, Kapolres Sampang AKBP Hartono maupun pihak Polsek Kota Sampang belum memberikan keterangan resmi terkait maraknya kembali judi balap kelereng tersebut.
Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan hasil, meninggalkan tanya besar di tengah masyarakat mengenai komitmen pemberantasan judi di wilayah tersebut.
Kini, masyarakat Sampang menantikan langkah konkret dari Polres Sampang untuk membersihkan wilayahnya dari praktik perjudian secara permanen, bukan sekadar penindakan sesaat yang bersifat reaktif.(*)

















