KEDIRI || JDN – Satuan Samapta Polres Kediri melakukan tindakan tegas terhadap praktik perjudian dalam Operasi Cipta Kondisi di Dusun Sawahan, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kabupaten Kediri, Selasa (14/4/2026) petang. Sebuah arena judi sabung ayam yang meresahkan warga dibongkar dan disterilkan oleh petugas.
Meski saat petugas tiba di lokasi tidak ditemukan satu pun pelaku yang tengah beraktivitas, polisi berhasil mengidentifikasi area tersebut sebagai tempat perjudian yang aktif. Petugas segera melakukan penyisiran dan menyita seluruh perlengkapan yang digunakan untuk menunjang praktik ilegal tersebut.
Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi meliputi Kandang ayam (berbahan besi dan bambu), Lampu penerangan yang digunakan untuk aktivitas malam hari, Jam dinding dan alas arena (galangan).
Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Samapta AKP I Nyoman Sugita, S.E., M.Si., menegaskan bahwa penertiban ini adalah respons cepat kepolisian atas laporan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas tersebut.
“Penertiban dilakukan sebagai upaya mencegah potensi gangguan Kamtibmas. Setiap bentuk aktivitas perjudian akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas AKP Nyoman dalam keterangannya pasca-operasi.
Pihak kepolisian tidak hanya berhenti pada penyitaan barang bukti. Koordinasi dengan tokoh masyarakat dan pihak terkait langsung dilakukan untuk memastikan area tersebut ditutup secara permanen.
AKP Nyoman menambahkan bahwa Polres Kediri akan memperketat patroli di titik-titik rawan untuk memutus rantai perjudian di wilayah hukum Kediri.
“Pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan. Lokasi-lokasi yang terindikasi digunakan untuk aktivitas serupa akan menjadi perhatian agar tidak kembali dimanfaatkan,” tambahnya.
Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kediri dari segala bentuk penyakit masyarakat (pekat). (MLDN)

















