Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Abaikan K3 dan Kualitas, Proyek Jalan Pakah-Rengel PT Timbul Jaya Persada Terancam Sanksi Berat

×

Abaikan K3 dan Kualitas, Proyek Jalan Pakah-Rengel PT Timbul Jaya Persada Terancam Sanksi Berat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

TUBAN || JDN – Proyek pelebaran jalan provinsi ruas Pakah–Rengel kembali menuai polemik tajam. Kontraktor pelaksana, PT Timbul Jaya Persada (TJP), diduga kuat mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta memaksakan progres pengerjaan di tengah cuaca ekstrem. Akibatnya, ancaman denda administratif hingga penutupan usaha kini membayangi perusahaan tersebut.

​Meski telah mendapat teguran dari Satlantas dan Dishub Kota Tuban, PT TJP tampaknya bergeming. Berdasarkan pantauan lapangan pada Jumat (6/3/2026), sejumlah pekerja terlihat melakukan aktivitas konstruksi tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar, seperti helm keselamatan, sepatu pelindung, maupun sabuk pengaman.

Example 300x600

​Padahal, sesuai regulasi, setiap proyek konstruksi wajib meminimalisir risiko kecelakaan kerja. Sikap abai ini dinilai sebagai bentuk peremehan terhadap keselamatan nyawa pekerja oleh pihak pelaksana dan pengawas safety internal perusahaan.

​Bukan hanya soal keselamatan, kualitas proyek ini juga dipertanyakan. Investigasi media menemukan adanya pengaspalan yang dipaksakan saat hujan turun di wilayah Desa Banjaragung hingga Desa Punggul. Kondisi ini mengakibatkan hasil pemadatan aspal tidak maksimal.

​Di beberapa titik, ditemukan rongga udara menyerupai “sarang lebah” serta permukaan aspal yang mulai rusak akibat terpapar air saat proses pendinginan. Diduga kuat, tindakan “kejar tayang” ini dilakukan untuk menghindari komplain masyarakat terkait minimnya rambu dan pembatas jalan yang sebelumnya telah memicu beberapa insiden kecelakaan lalu lintas (laka lantas).

​Kredibilitas PT TJP kini berada di titik nadir. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa dalam dua tahun terakhir, perusahaan ini sempat “puasa” proyek di Kabupaten Tuban. Hal itu disinyalir akibat kegagalan menyelesaikan lebih dari 50 titik proyek tepat waktu, yang berujung pada denda dan kewajiban ganti rugi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU).

​Kejanggalan muncul ketika PT TJP justru melenggang mulus mendapatkan proyek di tingkat Provinsi. Muncul dugaan adanya pengaruh politik, mengingat Direktur PT TJP, Eko Wahyudi, saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.

​Upaya verifikasi dan konfirmasi yang dilakukan tim investigasi K2r News tidak membuahkan hasil. Lina, selaku kepala kontraktor, tidak memberikan respons meski pesan konfirmasi telah dibaca.

​Sementara itu, Eko Wahyudi selaku Direktur Utama sekaligus anggota DPR RI, sempat menghubungi tim melalui panggilan video (VC) WhatsApp pada Jumat (6/3). Namun, panggilan tersebut terputus dalam durasi singkat dan tidak bisa dihubungi kembali. Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak manajemen PT TJP.

​Ketua DPW LSM GMAS, Jatmiko (Mico), menyayangkan kinerja kontraktor yang dinilainya tidak profesional. Ia menegaskan bahwa proyek pemerintah adalah amanat untuk rakyat, bukan sekadar mengejar profit dengan mengorbankan kualitas.

​”Bagaimana bisa disebut perusahaan bonafid jika hal mendasar seperti K3 saja bobrok? PT Timbul Jaya Persada harus profesional. Risiko hukum akibat meremehkan K3 itu serius,” tegas Mico.

​Mico mengingatkan bahwa berdasarkan UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan UU Cipta Kerja, serta Permenaker No. 5 Tahun 2018 tentang SMK3, pelanggaran ini memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

​”Sanksi administratif berupa denda mulai dari Rp50 juta hingga Rp500 juta menanti, bahkan hingga pidana dan penutupan usaha jika dampak pelanggarannya fatal,” tambahnya.

​LSM GMAS mendesak dinas terkait untuk segera turun ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menguji kualitas aspal yang diduga tidak sesuai spesifikasi jalan provinsi. 

“Jika dinas terkait diam saja, kami tidak segan untuk melayangkan Aduan Masyarakat (Dumas) secara resmi,” pungkasnya.(Tim Investigasi)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *