Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Korban Investasi Bodong Diduga Jarah Warung di Pamekasan, Polisi Amankan TKP dan Imbau Warga Tahan Diri

×

Korban Investasi Bodong Diduga Jarah Warung di Pamekasan, Polisi Amankan TKP dan Imbau Warga Tahan Diri

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || JDN –  Polres Pamekasan bergerak cepat meredam aksi main hakim sendiri yang menimpa Warung Mom’SS iphiie di Jalan P. Trunojoyo, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (9/9/2026) malam. Insiden penjarahan yang terjadi sekitar pukul 20.30 WIB tersebut diduga kuat dipicu oleh kekecewaan sekelompok warga yang merasa menjadi korban investasi bodong.

​Aksi massa bermula ketika para korban mendatangi rumah terlapor dugaan penipuan di Kelurahan Bugih untuk menagih kejelasan pengembalian uang. Namun, karena terlapor tidak berada di tempat, kekecewaan warga meluap hingga berujung pada penjarahan aset warung milik terlapor.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan, mengonfirmasi bahwa personel kepolisian langsung diterjunkan ke lokasi begitu menerima laporan guna meredam eskalasi massa dan mengamankan Tempat Kejadian Perkara (TKP).

​”Situasi di lapangan saat ini sudah sepenuhnya terkendali. Petugas bergerak cepat melakukan pendekatan persuasif serta pengamanan agar dinamika di lokasi tidak meluas,” tegas IPDA Yoni Evan dalam keterangannya.

​Melalui upaya diplomatis aparat, sebagian barang dagangan yang sempat diambil warga berhasil dikembalikan secara sukarela ke area warung pada pukul 22.30 WIB. Guna mengamankan barang bukti dan melokalisasi area, petugas memasang garis polisi (police line) pada pukul 23.35 WIB. Langkah ini disaksikan langsung oleh Ketua RT 03/RW 01 setempat, Sugianto Wijaya.

​Menanggapi gejolak sosial tersebut, pihak kepolisian meminta seluruh pihak yang merasa dirugikan agar menempuh jalur legal dan tidak mengambil tindakan di luar koridor hukum.

​”Kami mengimbau keras seluruh lapisan masyarakat agar senantiasa menahan diri dan menghindari segala bentuk aksi anarkis maupun main hakim sendiri. Percayakan seluruh proses penegakan hukum, termasuk usut tuntas kasus dugaan penipuan investasi ini, kepada jajaran kepolisian yang sedang bekerja,” tambah IPDA Yoni.

​Saat ini, Polres Pamekasan terus mendalami dugaan penipuan investasi bodong yang menjadi akar persoalan, sekaligus memastikan kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pamekasan tetap terjaga. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *