SUMENEP || JDN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Sumenep berhasil mengungkap tiga kasus tindak pidana menonjol di wilayah hukumnya. Keberhasilan penanganan perkara ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Sumenep, Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers di Mapolresta Sumenep.
Tiga kasus yang berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polresta Sumenep tersebut meliputi dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta satu kasus pemerkosaan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
Kombes Pol Ariek Indra Sentanu menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan buah dari kerja keras personel di lapangan yang menindaklanjuti laporan serta informasi dari masyarakat.
“Pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata komitmen Polresta Sumenep dalam memberikan rasa aman dan perlindungan kepada masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Ariek.
Ariek menambahkan, penanganan perkara hukum di wilayah Sumenep akan terus dikedepankan dengan meningkatkan kualitas pelayanan serta profesionalisme, baik dalam tahap penyelidikan maupun penyidikan.
Selain mengapresiasi kinerja jajarannya, Kapolresta Sumenep secara khusus menyampaikan terima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi awal hingga kasus-kasus tersebut dapat terungkap.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan Polri. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau gangguan kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Identitas dan informasi masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur,” pungkasnya.
Melalui keterbukaan informasi ini, Polresta Sumenep menguatkan komitmennya untuk hadir di tengah masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta menghadirkan penegakan hukum yang presisi, humanis, transparan, dan berkeadilan di Kabupaten Sumenep. (MLDN)














