Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Nekat Curi Ponsel hingga Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Pasrah Diciduk Polisi

×

Nekat Curi Ponsel hingga Terekam CCTV, Pria di Bangkalan Pasrah Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

BANGKALAN || JDN –  Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian telepon seluler (ponsel) yang menyasar sebuah toko di Dusun Toroy, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Pelaku berinisial R (36), warga Kelurahan Bancaran, tak bisa membeberkan banyak alasan setelah identitasnya terbongkar lewat rekaman kamera pengawas (CCTV).

​Aksi nekat tersebut terjadi pada Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban diketahui merupakan Kepala Desa Tlokoh, Ghufron (40).

​Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan oleh korban kepada pihak kepolisian.

​”Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKP Eriek saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (16/7/2026) sore.

​Berbekal rekaman CCTV dan identitas tersangka, petugas bergerak melacak keberadaan R. Titik terang muncul pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB usai polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di kediamannya.

​”Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” lanjut AKP Eriek.

​Dalam penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel merek OPPO A96, satu buah kotak (dus box) ponsel OPPO A96, serta dokumen rekaman CCTV di lokasi kejadian.

​Berdasarkan pemeriksaan awal, R mengaku terpaksa melancarkan aksi pencurian tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari.

​Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman untuk mengusut kemungkinan keterlibatan R dalam tindak pidana serupa di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *