BANGKALAN || JDN – Unit Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus pencurian telepon seluler (ponsel) yang menyasar sebuah toko di Dusun Toroy, Desa Tlokoh, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan. Pelaku berinisial R (36), warga Kelurahan Bancaran, tak bisa membeberkan banyak alasan setelah identitasnya terbongkar lewat rekaman kamera pengawas (CCTV).
Aksi nekat tersebut terjadi pada Juni 2026 sekitar pukul 14.30 WIB. Korban diketahui merupakan Kepala Desa Tlokoh, Ghufron (40).
Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, didampingi Kasi Humas Ipda Agung Intama, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan resmi yang dilayangkan oleh korban kepada pihak kepolisian.
”Setelah menerima laporan, anggota melakukan serangkaian penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian,” ujar AKP Eriek saat dimintai keterangan oleh awak media, Kamis (16/7/2026) sore.
Berbekal rekaman CCTV dan identitas tersangka, petugas bergerak melacak keberadaan R. Titik terang muncul pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB usai polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka di kediamannya.
”Tim langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian tersebut,” lanjut AKP Eriek.
Dalam penangkapan ini, penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel merek OPPO A96, satu buah kotak (dus box) ponsel OPPO A96, serta dokumen rekaman CCTV di lokasi kejadian.
Berdasarkan pemeriksaan awal, R mengaku terpaksa melancarkan aksi pencurian tersebut lantaran terdesak kebutuhan ekonomi sehari-hari.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Bangkalan guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga terus melakukan pendalaman untuk mengusut kemungkinan keterlibatan R dalam tindak pidana serupa di wilayah hukum Kabupaten Bangkalan. (MLDN)














