Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Sejoli di Gresik Kompak Gasak Motor, Berakhir di Balik Jeruji Besi

×

Sejoli di Gresik Kompak Gasak Motor, Berakhir di Balik Jeruji Besi

Sebarkan artikel ini

GRESIK || JDN –  Kisah asmara sepasang kekasih di Kabupaten Gresik ini justru berujung tragis di balik jeruji besi. Bukannya membangun masa depan bersama, Hermawan (33) dan Nur Azizah (25) diduga kompak bekerja sama melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

​Pelarian kedua sejoli ini kandas setelah Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil mengungkap kasus curanmor yang terjadi di Kelurahan Tlogopojok, Kecamatan Gresik, Kabupaten Gresik. Keduanya diamankan pihak kepolisian bersama barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian.

​Kapolsek Gresik Kota, Iptu Muhammad Kevin Ramadhan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan korban bernama Achmad Anis (55), warga Jalan Gubernur Suryo XI-E/7, Kelurahan Tlogopojok, Gresik. Korban kehilangan sepeda motor Honda Supra X miliknya setelah diparkir di depan rumah pada Kamis dini hari (25/6/2026).

​”Korban yang pulang bekerja sekitar pukul 00.30 WIB, baru menyadari kendaraannya raib saat hendak berangkat kerja kembali sekitar pukul 06.00 WIB,” ujar Iptu Muhammad Kevin Ramadhan dalam keterangannya.

​Ironisnya, saat diparkir di depan rumah, kunci kontak sepeda motor tersebut masih dalam keadaan tertinggal atau menempel pada kendaraan, yang kemudian dimanfaatkan oleh kedua pelaku untuk melancarkan aksinya.

​Mendapat laporan dari korban, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan di lapangan. Petugas langsung memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi kejadian.

​Dari hasil analisis rekaman CCTV dan penyelidikan mendalam, petugas berhasil mengidentifikasi dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku, yakni seorang pria dan seorang perempuan.

​Tak butuh waktu lama, Unit Reskrim Polsek Gresik Kota berhasil meringkus Nur Azizah dan kekasihnya, Hermawan, di sebuah rumah kos yang terletak di kawasan Jalan Gubernur Suryo, Kelurahan Tlogopojok, Gresik.

​Selain menangkap kedua tersangka, petugas juga berhasil melacak dan mengamankan sepeda motor milik korban yang sempat disembunyikan. Motor hasil curian tersebut rupanya dititipkan oleh pelaku kepada kerabatnya di wilayah Menganti, Gresik.

​Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gresik Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih terus melakukan pengembangan atas kasus ini.

​”Unit Reskrim Polsek Gresik Kota masih mendalami kemungkinan keterlibatan kedua pelaku dalam kasus curanmor di TKP (tempat kejadian perkara) lain,” pungkas Iptu Muhammad Kevin Ramadhan. (Berdy)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *