GRESIK || JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik memberikan kepastian keberlanjutan ekonomi bagi puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) asal Desa Semambung, Kecamatan Driyorejo, yang terdampak penataan kawasan dua bulan lalu. Sebanyak 43 PKL menerima stimulan modal usaha dengan total nilai Rp215 juta serta fasilitas lahan relokasi baru.
Bantuan modal kerja sebesar Rp5 juta per pedagang tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, di Ruang Putri Cempo, Kantor Bupati Gresik, Kamis (18/06/2026). Anggaran stimulan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Gresik, sejumlah perusahaan swasta, dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Gresik melalui program pemulihan ekonomi pasca-penataan.
Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini merupakan komitmen nyata pemerintah daerah guna menyelaraskan program pembangunan publik dengan perlindungan mata pencaharian warga.
“Telah terjadi kesepakatan bahwasanya para paguyuban PKL diberikan fasilitas aset atas nama milik Kabupaten Gresik seluas seribu meter persegi untuk penataan usaha. Yang kedua, kita berikan modal usaha bantuan stimulan sebesar Rp5 juta. Ini adalah langkah nyata untuk membantu pemulihan ekonomi masyarakat setelah proses relokasi dan penataan kawasan,” ujar Bupati yang akrab disapa Gus Yani tersebut.
Sebelum bantuan dikucurkan, Pemkab Gresik melalui dinas terkait telah melakukan proses pendataan, verifikasi faktual, dan pendampingan selama dua bulan. Langkah ini diambil guna memastikan intervensi kebijakan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil di lapangan.
Sebagai informasi, penataan kawasan Semambung pada April 2026 lalu dilakukan sebagai bagian dari proyek strategis normalisasi saluran air dan pengendalian banjir di wilayah Kecamatan Driyorejo dan Wringinanom.
Tidak hanya dukungan modal, Pemkab Gresik juga menghibahkan hak guna lahan aset daerah seluas 1.000 meter persegi sebagai sentra kuliner atau tempat usaha baru bagi Paguyuban PKL Semambung.
Lahan tersebut akan dikelola secara mandiri oleh paguyuban dengan masa pemanfaatan selama lima tahun. Guna meringankan beban operasional pedagang di masa transisi, pemerintah memberikan dispensasi berupa pembebasan retribusi selama enam bulan pertama.
Bupati Yani mengimbau para pedagang untuk berkomitmen menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan di area relokasi baru demi kenyamanan bersama antara pedagang dan konsumen.
Kebijakan ini disambut positif oleh para pedagang yang sempat kehilangan tempat mencari nafkah. Anwar Wildan, salah satu perwakilan PKL Semambung, mengaku optimis roda perekonomian keluarganya dapat kembali berputar normal dengan adanya modal dan legalitas lahan ini.
“Dampak penertiban kemarin memang cukup berat bagi kami. Namun, dengan adanya bantuan ini, kami sangat optimis bangkit dari keterpurukan ekonomi. Saya memiliki semangat baru untuk kembali berdagang dan memenuhi kebutuhan keluarga,” ungkap Anwar.
Agenda penyerahan bantuan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik Achmad Washil Miftahul Rachman, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Misbahul Munir, Camat Driyorejo Muhammad Amri, Ketua Baznas Gresik H. Muhamad Mujib, serta perwakilan manajemen perusahaan di wilayah Driyorejo yang terlibat dalam pendanaan program. (MLDN/Berdy)














