PASURUAN || JDN – Proses belajar mengajar di SD Negeri Palangsari 1, Kecamatan Puspo, Kabupaten Pasuruan, kini diselimuti rasa cemas. Dalam kurun waktu dua bulan terakhir, kompleks sekolah tersebut telah dihantam musibah tanah longsor sebanyak dua kali. Ironisnya, meski ancaman keselamatan terus mengintai ratusan siswa, respons pemerintah daerah dinilai mandek pada tahap birokrasi semata.
Longsor susulan terbaru dipicu oleh hujan deras yang mengguyur kawasan Puspo. Tebing tinggi yang berdiri kokoh di samping bangunan sekolah ambrol, menumpahkan material tanah dan lumpur pekat hingga mengubur sebagian halaman sekolah.
Akibat lambatnya alat berat tiba di lokasi, para guru, siswa, bersama warga sekitar terpaksa turun tangan melakukan kerja bakti secara swadaya. Mereka membersihkan sisa-sisa lumpur dengan alat seadanya demi memastikan roda pendidikan tidak lumpuh total.
Menurut penuturan warga dan pihak sekolah, pergerakan tanah di area tebing ini merupakan masalah klasik yang terus berulang setiap musim penghujan tiba. Sayangnya, keluhan yang dilayangkan berkali-kali seperti menguap begitu saja tanpa ada solusi permanen dari pemangku kebijakan.
Salah seorang warga setempat membeberkan rasa frustrasinya atas lambannya respons dari instansi terkait.
”Warga dan pihak sekolah sudah sering melaporkan kondisi ini kepada pemerintah desa maupun instansi terkait. Namun sejauh ini hanya dilakukan peninjauan, pengukuran, dan pendataan tanpa adanya tindakan nyata untuk mencegah longsor kembali terjadi,” ujarnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/6/2026).
Kelambanan ini memicu gelombang kekhawatiran besar dari para orang tua murid dan tenaga pendidik. Kedekatan jarak antara tebing yang rawan runtuh dengan ruang kelas dinilai sebagai bom waktu yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan ratusan siswa yang beraktivitas di sana.
Masyarakat kini secara terbuka mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Dinas Pendidikan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Mereka mendesak agar pemerintah segera mengalokasikan anggaran untuk pembangunan dinding penahan tanah (plengsengan) atau langkah mitigasi struktural lainnya.
Kekecewaan mendalam pun memuncak, memicu pertanyaan retoris dari warga yang khawatir akan keselamatan anak-anak mereka.
”Apakah harus menunggu ada korban dari anak-anak didik terlebih dahulu baru dilakukan tindakan?” ungkap warga dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan pihak sekolah masih menaruh harapan besar agar Pemerintah Kabupaten Pasuruan segera mengambil langkah konkret.
Mengingat hak anak atas pendidikan yang aman dan pemenuhan keselamatan jiwa adalah mandat undang-undang yang tidak boleh dikompromikan. (HSN/Limbad86)














