Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Persaingan Media Digital di Makassar Meningkat, Insan Pers Diingatkan Patuhi Kode Etik

×

Persaingan Media Digital di Makassar Meningkat, Insan Pers Diingatkan Patuhi Kode Etik

Sebarkan artikel ini

MAKASSAR || JDN – Dinamika persaingan media massa di era digital di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, kini tengah menjadi sorotan publik. Munculnya berbagai perbedaan pandangan antar-insan pers dinilai menjadi tantangan serius dalam menjaga profesionalisme dan independensi jurnalistik di tengah derasnya arus informasi.

​Belakangan ini, hubungan antara sejumlah institusi media dengan oknum wartawan sempat memicu perbincangan di ruang publik dan media sosial. Situasi tersebut dipicu oleh beberapa publikasi dan pernyataan yang dinilai melahirkan polemik baru di ekosistem jurnalistik lokal.

​Menanggapi fenomena tersebut, sejumlah pengamat dan pegiat media menilai bahwa persaingan industri media merupakan hal yang wajar, sepanjang tetap bergerak di koridor Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

​Meningkatnya eksistensi media siber di Makassar memicu perebutan atensi pembaca yang semakin ketat. Salah satu media online lokal yang aktif melakukan publikasi terkait isu sosial, hukum, pemerintahan, hingga kegiatan masyarakat di Sulawesi Selatan adalah Jejak Terkini, media yang beroperasi di bawah naungan PT Andika Media Perkasa.

​Kendati eksistensi media digital terus tumbuh, kualitas konten tetap menjadi indikator utama yang harus dipertahankan. Salah seorang pemerhati media di Makassar menegaskan bahwa kompetensi dan integritas jurnalis diuji dalam situasi persaingan seperti ini.

​“Persaingan media itu sesuatu yang biasa. Yang paling penting adalah bagaimana setiap media tetap menjaga kualitas berita, verifikasi informasi, serta menaati kode etik jurnalistik,” ujarnya.

​Ia juga menekankan bahwa wartawan memiliki tanggung jawab moral yang besar untuk menghadirkan produk jurnalistik yang akurat, berimbang (proposional), serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini yang bersifat menyerang pribadi.

​Menurutnya, konflik personal maupun perbedaan pendapat antar-pihak sebaiknya tidak dibawa ke ranah publik tanpa dukungan data dan fakta yang jelas. Jika hal itu terjadi, dikhawatirkan dapat memicu kesalahpahaman sekaligus mencederai citra dunia pers secara kolektif.

​Di sisi lain, derasnya arus informasi menuntut masyarakat selaku konsumen media untuk lebih cerdas dan selektif. Verifikasi informasi (cek fakta) menjadi langkah krusial agar publik tidak mudah terhasut oleh opini yang belum teruji kebenarannya.

​Di tengah akselerasi teknologi informasi, media massa diharapkan tetap memegang teguh fungsi hakikinya, yaitu sebagai sarana edukasi, informasi, hiburan, dan kontrol sosial yang konstruktif bagi masyarakat.

​Menyikapi polemik yang terjadi, para pegiat pers di Sulawesi Selatan mengimbau seluruh insan media untuk tetap menjaga solidaritas, meredam konflik berkepanjangan yang merugikan profesi, serta menyelesaikan setiap perbedaan pandangan secara bijak, profesional, dan sesuai dengan regulasi hukum yang berlaku. (LIMBAD86)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *