SAMPANG || JDN – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sampang, Mochamad Iqbal, S.H., M.H., melakukan kunjungan silaturahmi ke Pondok Pesantren Al-Haramain Duwe Pote di Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang, Rabu (13/05/2026). Langkah ini dilakukan guna mempererat sinergi antara aparat penegak hukum (APH) dengan tokoh agama di wilayah hukum Kabupaten Sampang.
Kedatangan rombongan Korps Adhyaksa tersebut disambut hangat oleh pengasuh kembar pondok pesantren tertua di Sampang tersebut, KH. Izzat Makki Hasan Iraqie dan KH. Midhat Madani Hasan Iraqie.
Dalam kunjungannya, M. Iqbal yang baru menjabat sebagai Kajari Sampang menegaskan bahwa penegakan hukum di wilayah Madura tidak bisa dilepaskan dari pendekatan sosial, moral, dan budaya. Ia menilai peran ulama sangat krusial sebagai pilar penjaga moral dan persatuan masyarakat.
”Alhamdulillah, kunjungan ke beberapa ulama di Sampang ini kami diterima dengan baik. Banyak ilmu yang didapat dari wejangan beliau,” ujar M. Iqbal.
Ia menambahkan bahwa silaturahmi ini merupakan momentum untuk membangun kolaborasi demi menciptakan suasana masyarakat yang harmonis, aman, dan menjunjung nilai keadilan.
”Penegakan hukum tidak hanya bicara soal aturan semata, namun butuh pendekatan sosial dan budaya. Sinergi antara APH dan Alim Ulama sangat penting demi terciptanya penegakan hukum yang humanis, berintegritas, dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.
Menanggapi kunjungan tersebut, KH. Izzat Makki Hasan Iraqie memberikan apresiasi atas inisiatif Kajari Sampang yang proaktif turun langsung ke tengah masyarakat dan merangkul tokoh agama.
”Kami menyambut baik silaturahmi ini. Semoga hubungan baik antara ulama dan aparat penegak hukum terus terjalin sehingga bisa memberikan dampak positif bagi masyarakat,” tutur KH. Izzat.
Menurutnya, pertemuan yang berlangsung penuh kekeluargaan ini menjadi sarana penting untuk mempererat hubungan emosional antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat religius di Sampang.
Langkah proaktif Kajari Sampang ini dinilai sebagai upaya konkret dalam menjaga stabilitas sosial melalui pendekatan humanis. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran hukum masyarakat tanpa mengesampingkan nilai-nilai keagamaan.
Dengan terjalinnya komunikasi yang harmonis ini, diharapkan Kabupaten Sampang tetap menjadi daerah yang aman, religius, serta konsisten dalam menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas. (MLDN)














