PASURUAN || JDN – Infrastruktur jalan di Dusun Wonoanyar, Desa Karang Jatianyar, Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, kini berada dalam kondisi memprihatinkan. Ruas jalan utama yang menghubungkan menuju Dusun Babatan tersebut mengalami kerusakan eksstrem yang diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun tanpa sentuhan perbaikan dari pemerintah desa setempat.
Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan tampak dipenuhi lubang dalam dan permukaan yang berlumpur, sehingga nyaris tak layak dilalui kendaraan, baik roda dua maupun roda empat. Padahal, jalur ini merupakan urat nadi bagi mobilitas warga, mulai dari akses pendidikan, pekerjaan, hingga pengangkutan hasil pertanian yang menjadi penopang ekonomi desa.
Masyarakat menilai, pembiaran ini merupakan potret lemahnya komitmen Pemerintah Desa (Pemdes) Karang Jatianyar dalam memenuhi hak dasar warga atas infrastruktur yang layak. Ironisnya, dugaan ketidakberesan muncul terkait pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Data yang dihimpun menunjukkan bahwa pos anggaran untuk pembangunan maupun pemeliharaan jalan desa sejatinya tersedia dalam laporan APBDes beberapa tahun terakhir. Namun, fakta di lapangan menunjukkan realisasi pembangunan di titik tersebut nol besar.
”Kalau memang ada anggaran, kenapa jalannya tetap hancur seperti ini? Kami hanya ingin jalan yang layak untuk aktivitas sehari-hari,” keluh salah satu warga Dusun Wonoanyar dengan nada kecewa saat ditemui di lokasi.
Demi menjunjung asas cover both sides dan keberimbangan informasi, tim redaksi telah melayangkan surat permohonan klarifikasi resmi kepada Pemerintah Desa Karang Jatianyar serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Poin-poin yang dipertanyakan meliputi status hukum jalan, skala prioritas pembangunan, hingga rincian penggunaan anggaran pemeliharaan jalan desa.
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan, pihak Pemdes maupun BPD Karang Jatianyar belum memberikan respons atau keterangan resmi. Sikap bungkam otoritas desa ini justru memperkuat spekulasi dan mosi tidak percaya di tengah masyarakat terkait transparansi pengelolaan dana desa.
Warga mendesak agar Pemdes Karang Jatianyar tidak lagi tutup mata dan segera melakukan tindakan nyata. Mereka menuntut adanya keterbukaan informasi publik mengenai alokasi dana desa agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan rakyat.
Kondisi jalan yang membahayakan keselamatan pengguna ini menjadi rapor merah bagi kinerja pembangunan di Desa Karang Jatianyar. Warga berharap pihak inspektorat maupun dinas terkait di Kabupaten Pasuruan turut turun tangan mengaudit realisasi anggaran di desa tersebut agar keadilan pembangunan dapat dirasakan secara merata. (MLDN)














