Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Skandal Pungli Lapas Blitar: Napi Korupsi Diduga Diperas Rp100 Juta, AMI Desak Kalapas Dicopot

×

Skandal Pungli Lapas Blitar: Napi Korupsi Diduga Diperas Rp100 Juta, AMI Desak Kalapas Dicopot

Sebarkan artikel ini

BLITAR || JDN Praktik dugaan pungutan liar (pungli) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar memasuki babak baru. Aroma pemerasan terhadap warga binaan kasus korupsi dengan nominal fantastis mencuat ke publik, memicu ketegangan internal hingga ancaman aksi demonstrasi besar-besaran.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua narapidana kasus korupsi berinisial GA dan IK diduga menjadi sasaran pemerasan. Keduanya diminta menyetor uang berkisar antara Rp60 juta hingga Rp100 juta demi mendapatkan fasilitas “Kamar Istimewa” di dalam lapas.

​Praktik lancung ini diduga melibatkan oknum petugas pengamanan berinisial RJ dan W. Situasi di dalam Lapas dikabarkan sempat memanas setelah sejumlah warga binaan melakukan aksi protes spontan terhadap petugas sebagai bentuk perlawanan atas ketidakadilan tersebut.

​Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Lapas Kelas IIB Blitar, Iswandi, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mencium adanya dugaan pelanggaran tersebut. Ia mengklaim telah mengambil langkah administratif dan hukum secara internal.

​”Benar, kami telah membentuk tim pemeriksa dari pejabat internal Lapas Blitar. Warga binaan yang menjadi korban sudah kami mintai keterangan tertulis,” ujar Iswandi saat dikonfirmasi.

​Lebih lanjut, Iswandi menegaskan bahwa kasus ini telah ditarik ke level wilayah dan pusat.

“Hasil pemeriksaan awal telah dilaporkan ke Direktorat Pengamanan dan Intelijen (Dirpatnal) serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Tim kepatuhan internal dari Kanwil Ditjenpas Jatim juga telah turun langsung melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan dan pegawai,” imbuhnya.

​Langkah internal lapas rupanya belum memuaskan publik. Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, SE, SH, melontarkan kritik pedas dan menilai ada kegagalan sistemik dalam pengawasan di Lapas Blitar.

​”Ini bukan pelanggaran kecil. Kalau terbukti ada pungli puluhan juta, maka ini sudah kejahatan terstruktur di dalam lapas. Kalapas tidak bisa lepas tangan begitu saja,” tegas Baihaki.

​AMI menilai nominal pungli yang mencapai ratusan juta mustahil terjadi tanpa adanya pembiaran atau lemahnya pengawasan dari pucuk pimpinan. Atas dasar itu, AMI melayangkan tuntutan keras:

​Mendesak pencopotan Kalapas Blitar sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.

Meminta Kanwil Ditjenpas Jatim membuka hasil pemeriksaan secara terang-benderang.

​Menuntut agar aktor intelektual di balik pungli ditindak, bukan hanya mengorbankan staf tingkat bawah.

​Baihaki menegaskan bahwa AMI tidak akan tinggal diam jika kasus ini berakhir menguap tanpa penyelesaian hukum yang jelas.

​”Kalau kasus ini dipetieskan, kami akan turun aksi. Kami akan bawa ini ke pusat, bahkan ke kementerian. Jangan main-main dengan praktik pemerasan terhadap warga binaan. Ini harus dibongkar sampai akar,” pungkasnya.

​Hingga berita ini diturunkan, tim dari Kanwil Ditjenpas Jatim masih melakukan pendalaman untuk menentukan sanksi bagi oknum yang terlibat dalam skandal yang mencoreng institusi pemasyarakatan tersebut. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *