JAKARTA || JDN – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mempertegas komitmen penegakan hukum berbasis teknologi dengan menggelar operasi penindakan pelanggaran (Dakgar) menggunakan perangkat handheld. Dalam operasi yang berlangsung di wilayah Jakarta pada Sabtu (25/4/2026), sistem digital ini terbukti ampuh dengan mendeteksi ratusan pelanggaran lalu lintas dalam waktu singkat.
Kegiatan ini melibatkan sinergi lintas satuan, mulai dari Subdit Gakkum, Sat PJR, Sat Gatur, Sat Patwal, hingga Sat Lantas di wilayah hukum Jakarta. Di bawah kendali lapangan IPDA Fauzi Tirta Kusuma, S.H., M.T., operasi difokuskan pada pengawasan titik-titik rawan secara real-time.
Berdasarkan data hasil operasi, teknologi ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) handheld berhasil menangkap 172 pelanggaran. Dari total tangkapan layar tersebut 87 pelanggaran telah melewati tahap validasi, 48 pelanggaran telah dikirimkan ke sistem pusat untuk proses penindakan elektronik (surat konfirmasi).
Penggunaan perangkat handheld ini memungkinkan petugas di lapangan untuk memotret pelanggaran secara langsung, yang kemudian secara otomatis terintegrasi dengan data kendaraan nasional.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa digitalisasi bukan sekadar modernisasi alat, melainkan upaya menciptakan keadilan hukum.
”Penguatan sistem digital menjadi kunci utama dalam menghadirkan penegakan hukum yang presisi, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat,” ujar Irjen Pol. Agus Suryonugroho.
Senada dengan hal tersebut, Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri, Brigjen Pol. Faizal, S.I.K., M.H., menjelaskan keunggulan taktis dari perangkat ini dibandingkan metode konvensional.
”Penggunaan perangkat handheld mampu meningkatkan kecepatan serta ketepatan dalam proses penindakan. Hal ini memperkuat pengawasan pelanggaran secara real-time di lapangan, terutama di titik yang tidak terjangkau kamera ETLE statis,” jelas Brigjen Pol. Faizal.
Langkah masif ini diambil bukan semata-mata untuk penindakan hukum, melainkan sebagai stimulan bagi warga Jakarta yang memiliki mobilitas tinggi agar lebih disiplin di jalan raya. Korlantas Polri berharap melalui pengawasan yang ketat dan transparan, angka kecelakaan dapat ditekan secara signifikan.
Dengan dukungan teknologi modern ini, Polri terus berkomitmen mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas) yang aman dan berkeselamatan di era digital. (MLDN)














