SURABAYA || JDN – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bergerak cepat menindaklanjuti temuan paket mencurigakan di pesisir pantai Kabupaten Sumenep. Berdasarkan hasil uji laboratorium forensik, barang bukti seberat 27,83 kilogram yang ditemukan warga tersebut positif merupakan narkotika jenis kokain.
Peristiwa ini bermula pada Senin (13/4/2026) sore, saat warga di sekitar Pantai Pasir Putih Kahuripan, Dusun Lombi Timur, Desa Gedugan, Kecamatan Giligenting, dikejutkan oleh keberadaan benda asing yang terdampar di bibir pantai.
Merespons laporan masyarakat, personel Polsek Giligenting segera meluncur ke lokasi pada pukul 16.15 WIB. Dalam penyisiran di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas menemukan total 23 bungkusan plastik dengan kemasan bertuliskan “BUGATTI”.
Rincian temuan tersebut terdiri dari, 9 bungkusan yang tersimpan rapi di dalam sebuah tas pulsak berbahan terpal warna abu-abu. 14 bungkusan lainnya ditemukan dalam kondisi tercecer di sekitar area pesisir.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa seluruh barang bukti langsung dikirim ke Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim untuk memastikan jenis kandungannya.
“Barang bukti telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan kandungan zat di dalamnya, sekaligus memperkuat proses pembuktian hukum,” tegas Irjen Nanang dalam keterangannya, Kamis (16/4/2026).
Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, Satresnarkoba Polres Sumenep menerima konfirmasi bahwa dari total 23 bungkusan yang diamankan, 22 bungkusan dinyatakan positif mengandung kokain, sementara satu bungkusan lainnya merupakan plastik kosong.
Meski barang bukti telah teridentifikasi, pihak kepolisian menyatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman. Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus temuan narkotika dalam jumlah besar tersebut.
Irjen Pol Nanang Avianto memastikan bahwa penanganan kasus ini akan dilakukan secara profesional dan transparan. Beliau juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, media, dan masyarakat dalam memutus rantai peredaran gelap narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi kepedulian masyarakat yang telah melaporkan temuan ini. Peran serta masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba,” pungkas Kapolda Jatim.
Pihak Polda Jatim berkomitmen untuk terus memberikan pembaruan informasi secara akurat kepada publik seiring dengan perkembangan penyelidikan di lapangan guna mengungkap asal-usul serta pemilik barang haram tersebut. (MLDN)

















