KOTA MADIUN || Polres Madiun Kota Polda Jawa Timur menegaskan tidak akan mengendurkan pengawasan serta penindakan tindak pidana narkotika, meski angka kasus peredaran barang haram di wilayah hukumnya mencatatkan tren penurunan.
Untuk memperkuat benteng pencegahan dari tingkat akar rumput, Polres Madiun Kota menggandeng Pemerintah Kota Madiun dan elemen pemuda setempat. Sinergi ini diwujudkan melalui sosialisasi masif guna membentuk Desa dan Kelurahan Bebas dari Narkoba (Bersinar).
Kapolres Madiun Kota, AKBP Rizki Pratama W.P., menegaskan bahwa penurunan angka kasus narkoba di wilayahnya tidak boleh membuat aparat maupun masyarakat bersikap lengah. Menekan angka kriminalitas justru menjadi momentum tepat untuk mengintensifkan upaya preventif sejak dini.
”Angka kasus narkoba di wilayah hukum kami memang mengalami penurunan, namun kita sama sekali tidak boleh lengah. Justru saat ini kita harus bergerak lebih masif untuk mendorong upaya pencegahan,” kata AKBP Rizki Pratama W.P., Sabtu (5/9/2026).
AKBP Rizki menjelaskan, salah satu strategi utama menekan peredaran gelap narkoba adalah merangkul generasi muda agar aktif terlibat dalam kegiatan positif, inovatif, dan produktif.
Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak bisa dibebankan kepada penegak hukum semata. Diperlukan kolaborasi berkelanjutan antara kepolisian, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, hingga peran aktif lingkungan keluarga.
Melalui edukasi dan sosialisasi berkelanjutan, kesadaran kolektif masyarakat terhadap bahaya laten narkoba diharapkan terus meningkat, sehingga mewujudkan lingkungan yang benar-benar bersih dari peredaran gelap narkotika.
Langkah preventif ini sekaligus mempertegas komitmen Polres Madiun Kota beserta seluruh Polsek jajaran dalam mengoptimalkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
”Polres Madiun Kota berkomitmen untuk selalu hadir memberikan pelayanan yang cepat, humanis, dan profesional demi kenyamanan warga Kota Madiun,” ujar AKBP Rizki. (Red/MLDN)














