PASURUAN || JDN – Kinerja jajaran Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, kini berada di bawah sorotan tajam. Buntut dari lambannya penanganan kasus pembacokan yang menimpa Firman Maulidia, dua lembaga swadaya masyarakat (LSM), yakni TRINUSA dan Gajahmada Nusantara, resmi melayangkan Pengaduan Masyarakat (DUMAS) ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Polda Jawa Timur.
Langkah hukum ini diambil sebagai bentuk protes atas dugaan pembiaran perkara yang mengakibatkan pelaku belum juga tersentuh hukum, sementara korban kini harus menanggung cacat permanen.
Ketua DPC LSM TRINUSA Pasuruan Raya, Akhmad Roziq (Erik), menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan. Ia menilai, mandegnya kasus ini bukan lagi sekadar masalah teknis, melainkan indikasi kegagalan penegakan hukum di tingkat kepolisian sektor.
”Ini bukan lagi soal lambat. Ini soal keseriusan dan tanggung jawab. Jangan sampai hukum terlihat tumpul ke bawah dan tajam ke atas. Kami menilai ada kegagalan nyata dalam penanganan perkara ini,” tegas Erik saat memberikan keterangan pers.
Senada dengan itu, perwakilan dari LSM Gajahmada Nusantara menyatakan bahwa ketidakpastian hukum yang berlarut-larut telah mencederai rasa keadilan publik. Pihaknya mendesak adanya evaluasi total terhadap tim penyidik yang menangani kasus tersebut.
Dalam laporannya ke Polda Jatim, koalisi LSM ini membawa sejumlah tuntutan krusial guna memastikan perkara ini berjalan di rel yang benar:
1. Audit Investigasi, Mendesak Wassidik Polda Jatim untuk melakukan pengawasan langsung dan audit terhadap proses penyelidikan yang berjalan di Polsek Purwosari.
2. Pemeriksaan Internal, Meminta agar Kapolsek Purwosari beserta penyidik yang bertanggung jawab segera dipanggil dan diperiksa terkait hambatan penanganan perkara.
3. Evaluasi Kinerja, Melakukan evaluasi menyeluruh atas dugaan ketidakprofesionalan dalam mengamankan pelaku kejahatan yang masih berkeliaran.
”Kami tidak ingin ada kesan pembiaran. Jika memang ada kelalaian atau ketidakprofesionalan, harus ada tindakan tegas. Jangan sampai kepercayaan publik terhadap institusi Polri benar-benar runtuh,” tambah perwakilan Gajahmada Nusantara.
Kasus pembacokan yang dialami Firman Maulidia dianggap sebagai isu serius karena menyangkut masa depan seseorang yang kini kehilangan kemampuan fisik normalnya. LSM TRINUSA dan Gajahmada Nusantara berkomitmen akan membawa persoalan ini ke jenjang yang lebih tinggi termasuk ke Propam atau Mabes Polri jika tidak ada progres signifikan dalam waktu dekat.
”Kami ingatkan, ini menyangkut nyawa dan masa depan korban. Jangan biarkan hukum dipermainkan. Jika aparat tidak mampu memberikan kepastian hukum, maka publik berhak mempertanyakan integritasnya,” pungkasnya.
Kini, publik menunggu langkah konkret dari Polda Jawa Timur. Apakah hukum akan ditegakkan secara objektif, ataukah jerit keadilan korban akan menguap begitu saja di tengah birokrasi penyidikan?(MLDN)

















