Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Cepat Terungkap! Polsek Pamekasan Kembalikan Motor Korban Curanmor dalam 24 Jam

×

Cepat Terungkap! Polsek Pamekasan Kembalikan Motor Korban Curanmor dalam 24 Jam

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

PAMEKASAN || JDN – Respons cepat jajaran Polsek Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat membuahkan hasil manis. Hanya dalam waktu singkat, pihak kepolisian berhasil meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya, Kamis (21/1/2026).

​Penyerahan unit sepeda motor tersebut dilakukan langsung oleh Kapolsek Pamekasan, AKP Tirto, didampingi anggota Satreskrim di Ruang Satreskrim Polres Pamekasan.

Example 300x600

​Peristiwa bermula saat korban, R. Dedi Agung Purwanto (37), melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario biru tahun 2020 dengan nomor polisi M-5467-CZ. Motor tersebut raib saat diparkir di halaman Ponpes Nurul Qur’an, Desa Laden, pada Senin malam (19/1/2026) sekitar pukul 23.30 WIB.

​Menindaklanjuti Laporan Polisi Nomor: LP/B/01/I/2026/SPKT/POLSEK PAMEKASAN, tim penyidik bergerak cepat melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, pada Selasa (20/1/2026) sekitar pukul 20.00 WIB, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial MS (21), warga Jalan Raya Kangenan, di lokasi persembunyiannya di Desa Plakpak, Kecamatan Pagantenan.

​Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto, melalui Kasihumas AKP Jupriadi, memberikan apresiasi tinggi atas sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam pengungkapan kasus ini.

​“Kami sangat berterima kasih atas kerja sama masyarakat. Informasi cepat dan akurat dari warga sangat membantu kami dalam menindaklanjuti laporan serta mengembalikan barang bukti kepada pemilik sahnya,” ujar AKP Jupriadi.

​Ia menegaskan bahwa Polres Pamekasan berkomitmen penuh untuk terus meningkatkan upaya preventif (pencegahan) maupun represif (penindakan) guna memberantas aksi curanmor di wilayah hukum Pamekasan.

​Di sisi lain, saat menyerahkan kunci motor kepada korban, Kapolsek Pamekasan AKP Tirto juga menyisipkan pesan edukatif. Ia mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan tidak memarkir kendaraan di sembarang tempat tanpa pengamanan tambahan.

​R. Dedi Agung Purwanto, selaku pemilik motor, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menyampaikan apresiasi mendalam kepada Kapolres Pamekasan beserta jajaran yang telah bekerja keras menemukan kembali motor miliknya dalam waktu singkat.

​”Saya berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan jajaran Polsek yang sudah berhasil mengungkap kasus ini. Motor ini sangat berarti bagi mobilitas saya sehari-hari,” ungkap warga Jalan Raya Kangenan tersebut.(MDLN/Sup)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *