SAMPANG, || JDN – Kecelakaan maut melibatkan sepeda motor Honda Scoopy dan mobil pikap Mitsubishi L300 terjadi di Jalan Jalur Lintas Selatan (JLS), Dusun Makboel, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Minggu (10/10/2026) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Insiden adu banteng tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka berat (kritis). Kedua korban langsung dievakuasi ke RSUD Dr. Mohammad Zyn Kabupaten Sampang untuk mendapatkan penanganan medis.
Korban meninggal dunia merupakan pembonceng sepeda motor Honda Scoopy berplat nomor L 6180 DAO berinisial Ms. XXX. Sementara pengendaranya, Salman Al Farisi (17), warga Dusun Klampes, Desa Plakaran, Kecamatan Jrengik, Sampang, mengalami luka berat.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Sampang, AKP Sulaiman, S.H., mengonfirmasi adanya insiden kecelakaan lalu lintas tersebut. Pihaknya menerima laporan masyarakat pada pukul 09.10 WIB dan langsung menerjunkan Unit Gakkum ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
AKP Sulaiman menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai Salman Al Farisi bersama Ms. XXX melaju dari arah barat menuju timur dengan kecepatan sedang.
”Sesampainya di lokasi kejadian (TKP), pengendara sepeda motor diduga kurang fokus sehingga kendaraannya oleng ke jalur kanan. Pada saat yang bersamaan, dari arah berlawanan (timur ke barat) melaju mobil Mitsubishi L300 bernomor polisi M 8674 WD yang dikemudikan Moh Jeky Wahyudi (25),” ujar AKP Sulaiman saat dikonfirmasi, Minggu (10/10/2026).
Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak ada ruang untuk menghindar, benturan keras dari depan (tabrak depan) tak terelakkan. Akibat benturan tersebut, sepeda motor mengalami kerusakan parah dengan estimasi kerugian materiil mencapai Rp5.000.000.
”Satu penumpang sepeda motor meninggal dunia usai kejadian, sedangkan pengendaranya mengalami luka berat. Saat ini keduanya berada di RSUD Dr. Mohammad Zyn Sampang,” tambah Kasat Lantas.
Petugas Kepolisian dari Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang telah mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang terlibat dan melakukan olah TKP, serta memeriksa saksi-saksi di sekitar lokasi.
”Saat ini perkara kecelakaan lalu lintas ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh tim penyidik,” tegas AKP Sulaiman.
Menyikapi kejadian ini, Satlantas Polres Sampang kembali mengimbau kepada seluruh pengguna jalan yang melintas di wilayah hukum Kabupaten Sampang agar selalu waspada dan mematuhi aturan lalu lintas.
”Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara. Jika merasa lelah, capek, atau mengantuk, manfaatkan rest area atau tempat aman untuk beristirahat. Jangan memaksakan berkendara dalam kondisi tidak fokus demi keselamatan bersama,” tutup AKP Sulaiman. (Red/MLDN)














