Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Laka Maut 3 Kendaraan di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

×

Laka Maut 3 Kendaraan di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Satu Pengendara Motor Meninggal Dunia

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || Jejakdigitalnusantara.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Artodung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jumat (23/9/2026) sekitar pukul 06.40 WIB. Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.

​Tiga kendaraan yang terlibat dalam musibah ini meliputi sepeda motor bernomor polisi M 3094 XB, minibus L 1229 CBM, serta truk tronton tangki L 8412 UQ.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pengemudi roda dua tersebut.

​”Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Jumat pagi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya di wilayah Desa Artodung, Kecamatan Galis. Peristiwa ini melibatkan tiga unit kendaraan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2026).

​IPDA Yoni Evan menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motor bernomor polisi M 3094 XB yang dikendarai oleh K (27), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep, melaju dari arah timur menuju barat. Saat itu, K sedang berboncengan dengan AW (42).

​”Diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor saat melaju dari arah timur ke barat, pengendara kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya sehingga menabrak bagian belakang kendaraan minibus Nopol L 1229 CBM,” ungkap Kasihumas.

​Minibus bernomor polisi L 1229 CBM tersebut dikemudikan oleh RI (46), warga Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep.

​Usai menabrak bagian belakang minibus, sepeda motor hilang kendali dan terjatuh delosor di badan jalan. Pada saat yang bersamaan, melaju Truk Tronton Tangki bernomor polisi L 8412 UQ dari arah berlawanan (barat ke timur) yang dikemudikan oleh ANR (26), warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

​Jarak yang terlalu dekat membuat benturan kedua antara sepeda motor dan truk tronton tidak dapat terhindarkan.

​Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor berinisial K meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang yang diboncengnya, AW, selamat namun mengalami luka ringan.

​Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan yang terlibat diperkirakan mencapai Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).

​IPDA Yoni Evan menambahkan, situasi lalu lintas di lokasi kejadian saat insiden terjadi berada dalam kondisi sedang, dengan kondisi jalan lurus beraspal, cuaca cerah pagi hari, serta pandangan bebas.

​Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.

​Menyikapi musibah ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman saat berkendara.

​”Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu fokus, menjaga jarak aman, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Evan memungkasi. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *