PAMEKASAN || Jejakdigitalnusantara.com – Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan tiga unit kendaraan terjadi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Artodung, Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jumat (23/9/2026) sekitar pukul 06.40 WIB. Insiden tragis tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya mengalami luka ringan.
Tiga kendaraan yang terlibat dalam musibah ini meliputi sepeda motor bernomor polisi M 3094 XB, minibus L 1229 CBM, serta truk tronton tangki L 8412 UQ.
Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa pengemudi roda dua tersebut.
”Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas pada Jumat pagi di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, tepatnya di wilayah Desa Artodung, Kecamatan Galis. Peristiwa ini melibatkan tiga unit kendaraan,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat dikonfirmasi, Jumat (23/9/2026).
IPDA Yoni Evan menjelaskan, kejadian bermula saat sepeda motor bernomor polisi M 3094 XB yang dikendarai oleh K (27), warga Dusun Pesisir Barat, Desa Kaduara Timur, Kecamatan Pragaan, Sumenep, melaju dari arah timur menuju barat. Saat itu, K sedang berboncengan dengan AW (42).
”Diduga akibat kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor saat melaju dari arah timur ke barat, pengendara kurang memperhatikan arus lalu lintas yang ada di depannya sehingga menabrak bagian belakang kendaraan minibus Nopol L 1229 CBM,” ungkap Kasihumas.
Minibus bernomor polisi L 1229 CBM tersebut dikemudikan oleh RI (46), warga Kelurahan Bangselok, Kota Sumenep.
Usai menabrak bagian belakang minibus, sepeda motor hilang kendali dan terjatuh delosor di badan jalan. Pada saat yang bersamaan, melaju Truk Tronton Tangki bernomor polisi L 8412 UQ dari arah berlawanan (barat ke timur) yang dikemudikan oleh ANR (26), warga Desa Anggersek, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Jarak yang terlalu dekat membuat benturan kedua antara sepeda motor dan truk tronton tidak dapat terhindarkan.
Akibat benturan keras tersebut, pengendara sepeda motor berinisial K meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, penumpang yang diboncengnya, AW, selamat namun mengalami luka ringan.
Kerugian materiil akibat kerusakan kendaraan yang terlibat diperkirakan mencapai Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah).
IPDA Yoni Evan menambahkan, situasi lalu lintas di lokasi kejadian saat insiden terjadi berada dalam kondisi sedang, dengan kondisi jalan lurus beraspal, cuaca cerah pagi hari, serta pandangan bebas.
Petugas kepolisian yang tiba di lokasi segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengamankan barang bukti kendaraan, serta mengevakuasi korban ke fasilitas kesehatan terdekat.
Menyikapi musibah ini, pihak kepolisian mengimbau seluruh pengguna jalan untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan menjaga jarak aman saat berkendara.
”Kami mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu fokus, menjaga jarak aman, dan mengutamakan keselamatan dalam berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Evan memungkasi. (Red/MLDN)














