BANGKALAN || JDN – Tim Macan Resmob Satreskrim Polres Bangkalan berhasil membongkar dan menangkap tiga anggota sindikat pencurian spesialis transformer (trafo) milik PLN. Komplotan ini kerap menyasar instalasi listrik di sepanjang Jalan Akses Suramadu, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan tersangka pertama berinisial FR di kawasan jalan Desa Kamal, Kabupaten Bangkalan. Usai membekuk FR, petugas bergerak cepat melakukan interogasi lapangan guna memetakan keberadaan anggota komplotan lainnya.
Dari informasi kunci tersebut, tim Resmob bergerak melacak keberadaan pelaku lain dan berhasil meringkus dua tersangka tambahan, yakni MG dan AS, tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Eriek Triyasworo, S.H., M.H., mengonfirmasi penangkapan komplotan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa aksi kejahatan mereka tidak hanya menyasar fasilitas publik milik PLN, tetapi juga terlibat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
”Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku pencurian trafo PLN di daerah Labang. Setelah hasil interogasi, pelaku juga mengaku melakukan tindak pidana lain berupa kejahatan curanmor di TKP Kramat, Kabupaten Bangkalan. Saat ini para pelaku menjalani proses pemeriksaan mendalam di Satreskrim Polres Bangkalan,” ujar AKP Eriek Triyasworo saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan hasil penyidikan awal, modus operandi para tersangka adalah menyasar trafo yang terpasang pada tiang-tiang PLN di sepanjang jalur vital Akses Suramadu.
Meski para tersangka telah mengakui serangkaian aksi kejahatan lintas lokasi tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan terus melakukan pendalaman. Langkah ini dilakukan untuk mengusut tuntas kemungkinan adanya Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain maupun keterlibatan pihak luar dalam jaringan ini. (Red/MLDN)














