Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Jaringan Sabu di Bluto, Tiga Pelaku Diringkus

×

Satresnarkoba Polresta Sumenep Bongkar Jaringan Sabu di Bluto, Tiga Pelaku Diringkus

Sebarkan artikel ini

SUMENEP || JDN –  Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Sumenep berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur. Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa (15/9/2026), petugas meringkus tiga terduga pelaku yang saling terkait dalam rantai distribusi barang haram tersebut.

​Pengungkapan kasus ini bermula dari hasil penyelidikan mendalam anggota lapangan. Petugas bergerak menuju Desa Masaran, Kecamatan Bluto, dan mengamankan tersangka pertama berinisial OR (39) di kediamannya sekitar pukul 14.00 WIB.

​Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti satu plastik klip berisi sabu dengan berat bersih (netto) 0,62 gram yang disembunyikan di saku celana pelaku.

​”Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui barang tersebut merupakan sabu yang diperoleh dari seseorang berinisial MY,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Sumenep, Kompol Mohammad Sjaiful, S.H., M.H.

​Berbekal pengakuan OR, tim bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mencokok MY (51) di area Kecamatan Bluto. Dari tangan MY, polisi menyita satu unit ponsel, alat yang diduga digunakan untuk mengambil sabu, serta uang tunai senilai Rp247.000.

​”Pengembangan terus dilakukan untuk mengetahui asal-usul barang dan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut,” lanjut Sjaiful.

​Penyelidikan tidak berhenti di situ. Pada pukul 17.00 WIB, petugas kembali membekuk tersangka ketiga, FA (26), yang masih berada di wilayah Kecamatan Bluto. Dari lokasi FA, penyidik menyita seperangkat alat hisap sabu (bong), satu pipet kaca, dan satu unit ponsel dalam kondisi rusak.

​Saat ini, ketiga tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Penyidik Satresnarkoba Polresta Sumenep terus melengkapi administrasi penyidikan, memeriksa saksi-saksi, serta mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur guna memastikan spesifikasi teknis narkotika tersebut.

​”Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika ini secara tuntas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Sumenep,” tegas Kompol Mohammad Sjaiful.

​Merespons maraknya ancaman Narkoba, Polresta Sumenep mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan obat terlarang di lingkungannya.

​”Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menjaga Sumenep agar terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *