SIDOARJO || JDN – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi membuka kembali Alun-Alun Sidoarjo dengan wajah baru, Jumat (30/1/2026). Revitalisasi ruang publik ini menjadi kado istimewa bagi masyarakat dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo (Harjasda) ke-167.
Peresmian simbolis dilakukan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sidoarjo, Bahrul Amig, yang menandai kembalinya fungsi alun-alun sebagai pusat aktivitas warga.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo, Arif Mulyono, menjelaskan bahwa pembukaan diawali dengan pelepasan pagar seng penutup proyek pada Jumat pagi. Langkah ini diambil agar masyarakat bisa segera menikmati fasilitas tepat di momen perayaan Harjasda.
”Besok (31/1/2026) bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-167. Semoga seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, membawa keberkahan dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Arif.
Alun-alun kini tampil lebih modern dengan fasilitas inklusif, di antaranya, Amfiteater untuk pertunjukan seni, Area Aktivitas Lansia dan taman bermain anak, Ruang Baca dan layanan kesehatan, Pusat Informasi Pariwisata sebagai sarana edukasi serta Fasilitas Penunjang Akses WiFi gratis di seluruh area.
Menjawab kekhawatiran masyarakat soal keamanan, Arif memastikan area ini dipantau ketat. Sebanyak 25 titik CCTV telah terpasang untuk memonitor situasi selama 24 jam.
Dari sisi kebersihan, DLHK menyiagakan 60 personel yang didukung oleh petugas Satpol PP dan Dinas Perhubungan. Namun, Arif menekankan bahwa peran aktif masyarakat sangat krusial.
”Kebersihan ruang publik adalah tanggung jawab bersama. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan dan kelestarian fasilitas serta tanaman yang ada,” pesannya.
Terkait keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL), pihak Pemkab sementara waktu akan mensterilkan kawasan alun-alun guna persiapan Upacara Hari Jadi Sidoarjo sebelum dilakukan penataan lebih lanjut.
Begitu pula dengan penyelenggaraan event besar, pemerintah masih menunggu proses pemeliharaan rumput dan pohon baru agar tumbuh optimal.
Untuk pengaturan parkir, Dinas Perhubungan telah menetapkan skema tarif sebagai berikut Rp5.000 (Mobil) , Rp3.000 (Motor), Rp4.000 (Mobil) | Rp2.000 (Motor).














