Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Polresta Tuban Gelar Razia THM, 52 Pengunjung Tes Urine Hasilnya Negatif

×

Polresta Tuban Gelar Razia THM, 52 Pengunjung Tes Urine Hasilnya Negatif

Sebarkan artikel ini

TUBAN || JDN – Dalam upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Polresta Tuban Polda Jawa Timur menggelar operasi gabungan dan tes urine di tiga Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlokasi di sepanjang Jalur Pantura Tuban-Semarang. Kegiatan yang berlangsung pada Selasa malam (13/10) hingga Rabu dini hari (14/10) ini mengedepankan langkah preventif dan edukatif.

​Operasi gabungan ini dipimpin langsung oleh Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra, S.H., S.I.K., M.Med.Kom., dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban serta sejumlah unsur terkait. Langkah ini sekaligus menjadi wujud nyata implementasi program kerja Kapolri bertajuk “Polisi Bersama Masyarakat”.

​Petugas menyisir tiga THM di sepanjang koridor strategis Jalur Pantura. Sebanyak 52 sampel tes urine diambil secara acak dari para pengunjung di lokasi. Berdasarkan hasil pemeriksaan menyeluruh, seluruh sampel dinyatakan bebas dari zat adiktif maupun narkotika.

​Wakapolresta Tuban, AKBP Windy Syafutra, menegaskan bahwa penindakan ini menitikberatkan pada pencegahan awal dan pemetaan potensi kerawanan. Selain tes urine, petugas secara persuasif menyampaikan imbauan dan edukasi langsung mengenai bahaya laten narkoba kepada masyarakat pengunjung hiburan malam.

​”Kami memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tempat-tempat hiburan malam agar tidak menyalahgunakan narkoba,” kata AKBP Windy Syafutra di lokasi kegiatan.

​Ia menambahkan, sinergi lintas instansi ini diharapkan dapat memperkuat benteng pencegahan penyalahgunaan narkotika di seluruh wilayah hukum Kabupaten Tuban.

​Terkait penetapan sasaran razia di kawasan Pantura, AKBP Windy menjelaskan bahwa THM merupakan salah satu titik fokus untuk pemetaan awal. Namun, pihaknya memastikan penegakan hukum tidak hanya terbatas pada area tempat hiburan malam saja.

​“Kami masih melakukan pemetaan awal terhadap lokasi-lokasi yang menjadi sasaran kegiatan. Ke depan, kami akan melihat perkembangan informasi dan indikasi yang ada di lapangan untuk menentukan langkah berikutnya,” tegas Windy.

​Kepolisian dipastikan akan terus mendalami setiap informasi dan hasil penyelidikan di berbagai kawasan, mulai dari tempat hiburan hingga kawasan pemukiman warga yang disinyalir menjadi jalur peredaran gelap narkoba maupun obat keras berbahaya (okerbaya).

​Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, Polresta Tuban mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Masyarakat juga diminta aktif melapor jika menemukan indikasi tindak pidana peredaran gelap narkotika di lingkungannya.

​AKBP Windy Syafutra secara khusus mengapresiasi peran media dan mengajak insan pers untuk memperkuat kolaborasi dalam membagikan informasi tepercaya kepada aparat kepolisian.

​“Apabila rekan-rekan media maupun masyarakat memiliki informasi mengenai dugaan peredaran narkotika atau obat keras berbahaya, silakan berkoordinasi dengan Satresnarkoba agar informasi tersebut dapat didalami dan diverifikasi,” pungkasnya.

​Melalui pendekatan preventif, edukatif, serta penegakan hukum yang berimbang, Polresta Tuban bersama BNNK Tuban berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum dan membebaskan Kabupaten Tuban dari ancaman bahaya narkoba. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *