Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasionalTNI/ Polri

Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polres Jombang, Kapolri Tegaskan Komitmen Pengabdian Berbasis Kepentingan Publik

×

Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polres Jombang, Kapolri Tegaskan Komitmen Pengabdian Berbasis Kepentingan Publik

Sebarkan artikel ini

​JOMBANG, JDN –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya untuk mengutamakan kepentingan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan pelayanan publik, termasuk dalam mengawal pemenuhan hak-hak pekerja.

​Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto saat meresmikan peluncuran Desk Ketenagakerjaan tingkat Polres di Mapolres Jombang, Jawa Timur, Sabtu (17/10/2026).

​Dalam arahannya, Kapolri menekankan bahwa keberadaan institusi kepolisian tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Karena itu, pengabdian Polri harus diwujudkan melalui aksi nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan publik.

​“Polisi memang sejatinya harus bersama masyarakat. Karena polisi berasal dari masyarakat. Dan tentunya tugas kita hari ini harus berbakti untuk masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Jenderal Suyudi Ario Seto.

​Peresmian Desk Ketenagakerjaan di tingkat Polres Jombang ini menjadi langkah strategis Polri dalam mendekatkan layanan perlindungan hukum dan fasilitasi perselisihan kerja kepada masyarakat di daerah.

​Layanan ini dirancang sebagai wadah responsif bagi para pekerja untuk berkonsultasi, menyampaikan aduan, hingga memperoleh fasilitasi koordinasi dengan instansi pemerintah terkait sesuai kewenangan yang berlaku.

​Selain fungsi fasilitasi dan mediasi, Desk Ketenagakerjaan juga bertindak tegas terhadap penegakan hukum. Apabila dalam proses penanganan ditemukan indikasi kuat dugaan tindak pidana ketenagakerjaan, Polri akan menindaklanjutinya sesuai koridor hukum dan peraturan perundang-undangan.

​Urgensi pembentukan unit khusus ketenagakerjaan ini terbukti dari efektivitas penanganan kasus di Jawa Timur. Sepanjang periode Januari hingga Oktober 2026, Desk Ketenagakerjaan Polda Jawa Timur mencatatkan kinerja positif dengan menangani 25 laporan masyarakat.

​Dari puluhan laporan tersebut, Polri berhasil membantu pemenuhan dan pemulihan hak-hak pekerja dengan total nilai mencapai Rp8,20 miliar. Capaian ini mempertegas bahwa kehadiran Polri dalam isu ketenagakerjaan berfokus pada hasil konkret yang akuntabel dan berpayung hukum.

​Untuk menciptakan iklim kerja yang kondusif, Polri terus mendorong kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pelaku dunia usaha, serta serikat pekerja atau buruh. 

Sinergi multipihak ini diharapkan mampu menciptakan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

​Dengan semakin luasnya jangkauan Desk Ketenagakerjaan hingga tingkat Polres, masyarakat—khususnya kaum pekerja—diimbau untuk tidak ragu memanfaatkan layanan pengaduan dan informasi resmi ini.

​Langkah ini menjadi manifestasi nyata dari prinsip Polisi Bersama Masyarakat, yang mengedepankan pelayanan cepat, mudah dijangkau, dan responsif terhadap dinamika serta kebutuhan publik demi pengabdian kepada bangsa dan negara. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *