Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Polres Kediri Ringkus 13 Pelaku Pengeroyokan di Kandat, Sebagian Masih Pelajar

×

Polres Kediri Ringkus 13 Pelaku Pengeroyokan di Kandat, Sebagian Masih Pelajar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

KEDIRI || JDN – Kepolisian Resor (Polres) Kediri bergerak cepat menindak aksi premanisme jalanan yang meresahkan warga. Sebanyak 13 pemuda berhasil diamankan tim gabungan setelah diduga melakukan penghadangan dan pengeroyokan terhadap rombongan pengendara motor di Jalan Raya Desa Blabak, Kecamatan Kandat, Kabupaten Kediri.

​Insiden kekerasan tersebut terjadi pada Jumat (3/4/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang usai menghadiri acara halal bihalal di wilayah Blitar. Nahas, setibanya di lokasi kejadian, mereka dihadang kelompok pelaku dan dianiaya secara bersama-sama hingga mengalami luka-luka di bagian punggung.

Example 300x600

​Merespons laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Kandat dan Polsek Ngancar untuk melakukan perburuan. Hasilnya, petugas berhasil menciduk 13 terduga pelaku di beberapa lokasi berbeda pada Senin (6/4/2026) malam.

​Kapolres Kediri AKBP Bramastyo Priaji, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasatreskrim AKP Joshua P. Krisnawan, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc., mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini, para terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Kediri.

​“Sebanyak 13 orang telah diamankan. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan masing-masing, termasuk yang diduga berperan langsung dalam aksi penghadangan maupun pengeroyokan terhadap korban,” ungkap AKP Joshua dalam keterangan resminya.

​Dari hasil pemeriksaan awal, terungkap fakta bahwa para pelaku berasal dari latar belakang yang beragam. Polisi mencatat satu orang di antaranya merupakan residivis kasus kriminal, sementara beberapa pelaku lainnya diketahui masih berstatus sebagai pelajar di bawah umur.

​Selain mengamankan para terduga pelaku, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti krusial untuk memperkuat konstruksi hukum, di antaranya ​Hasil Visum Et Repertum korban sebagai bukti kekerasan fisik, ​Rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Sejumlah unit telepon seluler yang diduga digunakan untuk berkoordinasi saat aksi terjadi.

​AKP Joshua menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aksi kekerasan kelompok yang dapat mengganggu ketertiban umum. Ia mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri atau melakukan aksi balasan.

​“Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi. Setiap permasalahan sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan jalur hukum yang berlaku,” tegas Kasatreskrim.

​Pihak Polres Kediri juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). 

Polisi melarang keras adanya konvoi maupun aktivitas kelompok di ruang publik yang memiliki potensi memicu gesekan antar-golongan, guna memastikan situasi di Kabupaten Kediri tetap kondusif.(*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *