Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Polisi Ringkus Bandar dan Tiga Pengguna Sabu di Jantung Kota Sampang

×

Polisi Ringkus Bandar dan Tiga Pengguna Sabu di Jantung Kota Sampang

Sebarkan artikel ini

SAMPANG || JDN – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sampang kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran barang haram. Tim Opsnal berhasil meringkus seorang terduga bandar besar dan tiga pengguna sabu dalam operasi senyap di wilayah Sampang Kota, Rabu (15/4).

​Penangkapan ini menjadi pukulan telak bagi jaringan narkotika lokal yang kerap bertransaksi di wilayah perkotaan. Para pelaku tak berkutik saat petugas menggiring mereka ke Mapolres Sampang beserta sejumlah barang bukti.

​Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, polisi terlebih dahulu menciduk terduga bandar berinisial MR, warga Dusun Glisgis, Desa Gunung Maddah, Sampang. Dari tangan MR, petugas berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu.

​Keberhasilan menangkap MR menjadi pintu masuk petugas untuk menciduk tiga pelaku lainnya yang diduga sebagai penyalahguna. Hal ini dikonfirmasi oleh seorang saksi mata berinisial N, yang merupakan tetangga dari para pengguna tersebut.

​”Setelah berhasil mengamankan bandarnya, tiga pengguna itu ditangkap di tiga lokasi yang berbeda,” ungkap N saat memberikan keterangan kepada wartawan.

​Ketiga pengguna tersebut diketahui berinisial ED, DN, dan AR, yang tercatat sebagai warga Kelurahan Dalpenang dan Kelurahan Rongtengah, Sampang.

​Berbeda dengan sang bandar yang kini harus mendekam di sel tahanan, ketiga pengguna tersebut dikabarkan telah dikirim ke lembaga rehabilitasi. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya medis dan sosial bagi para pecandu, sementara proses hukum bagi MR selaku bandar terus berjalan di Polres Sampang.

​Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan besar di wilayah Sampang Kota tersebut. Meski demikian, pihak kepolisian masih bersikap hati-hati guna pengembangan kasus yang lebih luas.

​”Saat ini polisi masih melakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Eko Puji Waluyo secara singkat saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon WhatsApp, Kamis (23/4).

​Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Sampang dalam menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan guna mewujudkan Sampang bebas narkoba. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *