JAKARTA || JDN – Polda Metro Jaya menggagalkan potensi gangguan keamanan berskala besar menjelang aksi penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI. Petugas mengamankan 65 orang beserta puluhan senjata tajam hingga ratusan botol kaca yang disiapkan untuk pembuatan bom molotov.
Langkah preventif ini dipaparkan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (27/8/2026). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Dr. Iman Imanuddin menegaskan, penyidik saat ini tengah mendalami peran tiap-tiap pihak, termasuk pihak yang mendanai dan mengarahkan massa.
“Penyidik masih mendalami siapa saja yang memiliki peran dalam proses perekrutan, pembiayaan, penyediaan sarana, pengorganisasian massa, maupun pihak yang memberikan perintah atau arahan,” ujar Kombes Iman Imanuddin.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berbahaya yang meliputi, 39 bilah senjata tajam. 2 unit airsoft gun beserta 1 tabung gas dan peluru gotri. 3 buah stik golf. 7 jeriken berisi bensin. 201 botol kaca lengkap dengan sumbu (bahan bom molotov).
Selain senjata dan bahan peledak improvisasi, kepolisian juga mengamankan perlengkapan pendukung seperti tas ransel, spanduk (banner), pengeras suara, cat semprot (pilok), obat-obatan, dan puluhan telepon seluler.
Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya kini berfokus menelusuri aliran dana pengadaan barang-barang berbahaya tersebut melalui analisis digital forensik, rekam transaksi keuangan, serta pemeriksaan saksi-saksi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, tindakan tegas ini diambil murni untuk menjaga agar kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat tidak disusupi aksi kriminalitas atau kerusuhan.
“Kami tidak membatasi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi.
Yang kami cegah adalah potensi tindakan yang dapat membahayakan keselamatan, memicu kekerasan, atau mengganggu kepentingan masyarakat lainnya,” tegas Kombes Budi.
Guna mencegah eskalasi di dunia maya, Polda Metro Jaya turut meningkatkan patroli siber untuk mengantisipasi persebaran konten provokasi, disinformasi, fitnah, dan ujaran kebencian.
Hingga Kamis pagi pukul 10.38 WIB, situasi keamanan di wilayah DKI Jakarta terpantau kondusif. Aktivitas masyarakat di sektor perekonomian, pendidikan, ibadah, hingga lalu lintas tetap berjalan normal.
“Demokrasi memberi ruang bagi perbedaan pendapat, tetapi kekerasan tidak boleh mengambil ruang di dalamnya. Aspirasi harus tetap dapat disampaikan, sementara keselamatan masyarakat wajib kita jaga bersama,” tutur Kombes Budi. (Red/MLDN)









