Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Kurang Hati-hati Saat Berbelok, Dua Pengendara Motor Tewas Tabrakan di Larangan Pamekasan

×

Kurang Hati-hati Saat Berbelok, Dua Pengendara Motor Tewas Tabrakan di Larangan Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN || JDN –  Kecelakaan maut yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Raya Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Rabu (3/6/2026) malam sekira pukul 23.20 WIB. Akibat insiden tabrakan depan-samping ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia dan satu orang mengalami luka ringan.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasi Humas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., membenarkan terjadinya kecelakaan tragis antara sepeda motor bernomor polisi M 5059 CK dengan Honda Vario tanpa plat nomor resmi tersebut.

​”Benar, telah terjadi laka lantas tabrak depan-samping yang mengakibatkan dua korban jiwa meninggal dunia (MD) dan satu korban mengalami luka ringan (LR). Total kerugian materiil ditaksir mencapai Rp2.000.000,-,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama saat memberikan keterangan resmi, Kamis (4/6/2026) pagi.

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal pihak kepolisian, kecelakaan ini diduga dipicu oleh faktor kelengahan pengendara saat hendak mengubah arah di jalan raya.

​Peristiwa bermula ketika sepeda motor dengan No. Pol M 5059 CK yang dikemudikan oleh A (20), seorang wiraswasta asal Dusun Tentenan Barat, melaju dari arah selatan menuju ke utara.

​Sesampainya di lokasi kejadian, A bermaksud berbelok ke arah kanan (timur). Namun, ia diduga kurang berhati-hati dan tidak memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah berlawanan.

​Pada saat yang bersamaan, melaju sepeda motor Honda Vario dari arah timur menuju ke barat yang sedang menikung ke kiri (selatan). Karena jarak yang sudah terlalu dekat, benturan keras pada bagian depan-samping kedua kendaraan tidak dapat dihindarkan.

​Pihak kepolisian mengonfirmasi identitas ketiga korban yang terlibat dalam kecelakaan maut ini sebagai berikut:

ZR (24), laki-laki, swasta, warga Dusun Tobajah, Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur. ZR merupakan pengemudi Honda Vario dan dinyatakan Meninggal Dunia (MD).

FA (19), laki-laki, swasta, warga Dusun Sakaddu’, Desa Kertagena Dajah, Kecamatan Kadur. FA merupakan penumpang yang dibonceng Honda Vario dan dinyatakan Meninggal Dunia (MD).

A (20), laki-laki, wiraswasta, warga Dusun Tentenan Barat, Desa Tentenan Barat, Kecamatan Larangan. A merupakan pengemudi sepeda motor M 5059 CK dan mengalami Luka Ringan (LR).

​Sesaat setelah menerima laporan dari warga, personel Polsek Larangan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Suyanto, S.H., segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, serta mengevakuasi para korban ke Puskesmas Larangan. Saat ini, kasus kecelakaan tersebut telah dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Laka Lantas Satlantas Polres Pamekasan.

​Menyikapi kejadian ini, IPDA Yoni Evan Pratama kembali memberikan imbauan keras kepada seluruh masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Pamekasan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat berkendara di malam hari.

​”Kami dari Polres Pamekasan tidak bosan-bosannya mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan (safety riding). Kurangi kecepatan saat berada di persimpangan atau tikungan, perhatikan rambu-rambu, dan pastikan arus lalu lintas aman sebelum berbelok. Ingat, keluarga Anda menunggu di rumah,” pungkas IPDA Yoni. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *