GRESIK || JDN -Jajaran Polsek Wringinanom, Polres Gresik, menunjukkan respons kilat dalam menangani tindak kriminalitas di wilayah hukumnya. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, korps baju cokelat tersebut berhasil membekuk pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sebuah rumah kos di Dusun Sumengko Lor, Desa Sumengko, Senin (23/02/2026).
Ironisnya, pelaku merupakan orang dekat korban. Tersangka berinisial II (42), warga Kedamean, ditangkap setelah terbukti menggasak sepeda motor milik tetangga kosnya sendiri, Abdul Wahet (26).
Aksi pencurian ini bukanlah tindakan spontan. Berdasarkan hasil penyidikan petugas, tersangka II diketahui telah merencanakan aksinya sejak Januari 2026. Memanfaatkan kedekatan lokasi kamar, pelaku diam-diam menggasak kunci motor asli dari dalam kamar korban tanpa izin.
Pelaku kemudian menunggu momentum yang tepat. Pada Minggu dini hari (22/02/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, saat situasi sunyi, II membawa kabur sepeda motor Honda Beat tahun 2014 warna merah yang terparkir di area belakang kos.
Motor tersebut kemudian disembunyikan di sebuah rumah di Dusun Lingsir, Desa Slempit, Kecamatan Kedamean, untuk menunggu calon pembeli.
Kapolsek Wringinanom, Iptu Ahmad Fahri, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan korban terhadap gelagat tersangka yang menghilang dari kos sesaat setelah kejadian.
”Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, tepatnya pada Senin (23/02/2026) sekitar pukul 01.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tersangka di wilayah Sumengko. Dalam pemeriksaan, II mengakui perbuatannya dan menunjukkan lokasi penyimpanan sepeda motor yang belum sempat terjual,” tegas Iptu Ahmad Fahri.
Selain menangkap pelaku, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat merah beserta STNK-nya. Akibat kejadian ini, korban ditaksir mengalami kerugian materiil mencapai Rp9.000.000.
Keberhasilan pengungkapan ini menjadi momentum bagi Polres Gresik untuk mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi kriminalitas di lingkungan sekitar, terutama di bulan suci Ramadhan.
“Keamanan wilayah bukan hanya tugas kepolisian, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat. Kita jaga bersama, kita amankan bersama,” pesan Kapolsek Wringinanom.
Pihak kepolisian mengimbau warga untuk selalu menggunakan kunci ganda dan tidak menaruh kunci kendaraan di tempat yang mudah dijangkau orang asing. Jika melihat aktivitas mencurigakan, masyarakat dapat melapor melalui layanan darurat 110 atau program Lapor Kapolres (LaporCakRama) di nomor 0811-8800-2006.(Berdy)











