Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Jelang Ramadhan, Polsek Kedungdung Gerebek Pengedar Miras di Desa Komis

×

Jelang Ramadhan, Polsek Kedungdung Gerebek Pengedar Miras di Desa Komis

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

SAMPANG || JDN – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kedungdung, Polres Sampang, memperketat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras) guna memastikan kondusivitas wilayah menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H. 

Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Selasa malam (03/03/2026), petugas berhasil menyita belasan botol miras dari seorang warga di Dusun Duko, Desa Komis.

Example 300x600

​Tindakan tegas ini berawal dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas peredaran minuman memabukkan di lingkungan pemukiman. Merespons cepat aduan tersebut, petugas melakukan penggerebekan di kediaman pria berinisial ZA (49) sekitar pukul 20.00 WIB.

​Dalam penggeledahan di rumah terduga, polisi menemukan sedikitnya 18 botol miras jenis arak merk Sari Kelapa yang siap edar. Tersangka ZA bin Saluwi beserta barang bukti langsung digelandang ke Mapolsek Kedungdung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

​Kapolres Sampang melalui Ps. Kapolsek Kedungdung, IPTU Syafriwanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ketertiban umum serta menghormati datangnya bulan suci Ramadhan.

​”Kami tidak memberikan ruang bagi peredaran minuman keras di wilayah hukum Kedungdung. Informasi dari masyarakat sangat krusial, dan kami langsung tindak lanjuti dengan penggeledahan. Hasilnya, didapatkan 18 botol arak dari rumah saudara ZA,” ujar IPTU Syafriwanto.

​Akibat perbuatannya, ZA terancam jeratan Pasal 424 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 17 Perda Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun 2017. Kasus ini akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Sampang melalui mekanisme Tindak Pidana Ringan (Tipiring).

​Lebih lanjut, IPTU Syafriwanto mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal yang dapat mengganggu kekhusyukan ibadah di bulan Ramadhan.

​”Operasi ini akan terus kami gencarkan. Tujuannya jelas, yakni menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami ingin memastikan warga dapat menjalankan ibadah puasa dengan tenang tanpa gangguan penyakit masyarakat seperti miras ini,” pungkasnya.(MLDN/SUP)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *