BANYUWANGI || JDN – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polresta Banyuwangi memperketat pengawasan komoditas pangan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Dalam inspeksi mendadak (sidak) terbaru, kepolisian memberikan peringatan tegas kepada pengelola swalayan agar segera menarik produk yang mendekati masa kedaluwarsa dari rak pajang.
Langkah preventif ini diambil untuk menjamin keamanan konsumsi masyarakat di tengah meningkatnya daya beli menjelang lebaran. Satgas Pangan yang terdiri dari unsur Polri dan instansi terkait fokus menyisir pusat-pusat perbelanjaan guna memastikan tidak ada produk tidak layak edar yang merugikan konsumen.
Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi melalui Kanit Harda Satreskrim, AKP Prasetya Wicaksono, menjelaskan bahwa sidak ini merupakan bentuk proteksi terhadap peredaran makanan dan minuman kedaluwarsa yang kerap rawan terjadi saat permintaan pasar melonjak.
”Selain pengecekan ketersediaan bahan pokok, kami juga memantau masa kadaluwarsa makanan ringan dan kue,” ujar AKP Prasetya, Rabu (4/3/2026).
Menurutnya, pengawasan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan upaya antisipasi dini terhadap potensi gangguan kualitas pangan serta fluktuasi ketersediaan bahan pokok menjelang Idul Fitri.
Selain menyoroti masa kedaluwarsa, Polresta Banyuwangi juga memberikan atensi khusus pada stabilitas distribusi. AKP Prasetya mengimbau warga Banyuwangi agar tidak panik (panic buying) karena ketersediaan stok pangan dipastikan masih dalam level aman.
Namun, ia meminta peran aktif masyarakat untuk mengawasi praktik-praktik ilegal di lapangan, termasuk indikasi penimbunan barang yang dapat memicu kelangkaan dan kenaikan harga yang tidak wajar.
”Masyarakat juga bisa melaporkan bila adanya penimbunan bahan pokok kepada pihak berwajib apabila mengetahuinya,” tegasnya memungkasi keterangannya.(*)













