JAKARTA || JDN -Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) bergerak cepat merespons urgensi layanan publik di wilayah terdampak bencana. Tim khusus diterjunkan langsung ke Kabupaten Aceh Utara guna melakukan akselerasi pemulihan dan penguatan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Penugasan lapangan ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai 12 hingga 14 Januari 2026. Langkah strategis ini merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah pusat dalam menjamin hak konstitusional warga negara atas dokumen kependudukan, meski di tengah situasi darurat.
Kehadiran tim Ditjen Dukcapil bertujuan memastikan penerbitan dokumen seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta-akta penting lainnya tidak terhenti. Mengingat kondisi lapangan yang mengalami kerusakan sarana dan prasarana, intervensi ini krusial untuk menjaga keberlangsungan pelayanan publik di Dinas Dukcapil Kabupaten Aceh Utara.
Tim teknis ini dipimpin langsung oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK), Muhammad Nuh Al Azhar. Ia didampingi oleh jajaran ahli, di antaranya, Wahyu Widayat (Kasubdit Sistem Informasi Adminduk), Mensuseno (Kasubdit Keamanan Informasi), Bastian Jacob Seimahuira (Kepala Bagian Umum) serta sejumlah staf teknis dan ahli sistem informasi.
Bukan sekadar peninjauan, tim datang dengan kesiapan penuh (full power). Berbagai peralatan operasional kelas berat dibawa langsung dari Jakarta, mulai dari alat rekam medis, printer KTP-el, hingga card reader.
Untuk menyiasati kendala klasik pascabencana berupa pemadaman listrik dan putusnya jaringan komunikasi, Kemendagri memberikan bantuan teknologi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, yang meliputi 8.000 keping blangko KTP-el untuk pemenuhan kebutuhan mendesak, Satu set Perangkat Starlink guna menjamin konektivitas internet satelit yang stabil, Satu set Solar Panel dan Power Station sebagai solusi mandiri energi di titik layanan.
Direktur PIAK, Muhammad Nuh Al Azhar, menegaskan bahwa bantuan ini adalah solusi jangka pendek sekaligus penguatan jangka panjang bagi kapasitas daerah.
“Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas layanan Disdukcapil setempat khususnya dalam menghadapi keterbatasan infrastruktur kelistrikan dan jaringan serta mempercepat pemulihan dan pemenuhan hak administrasi kependudukan masyarakat Kabupaten Aceh Utara,” ujar Muhammad Nuh.
Dengan adanya dukungan teknologi satelit dan energi terbarukan ini, pelayanan Adminduk di Aceh Utara diharapkan tetap berjalan 24 jam tanpa bergantung sepenuhnya pada jaringan kabel konvensional yang mungkin masih dalam tahap perbaikan.(*)
Sumber: Puspen Kemendagri

















