Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum & Kriminal

Gempur Peredaran Narkotika, Polres Bondowoso Ringkus 5 Pengedar dan Sita Ribuan Pil Koplo

×

Gempur Peredaran Narkotika, Polres Bondowoso Ringkus 5 Pengedar dan Sita Ribuan Pil Koplo

Sebarkan artikel ini

BONDOWOSO || JDN -Kepolisian Resor (Polres) Bondowoso terus menabuh genderang perang terhadap peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam operasi terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bondowoso berhasil membongkar lima jaringan pengedar dan mengamankan lima orang tersangka dalam waktu singkat.

​Keberhasilan tersebut dipaparkan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Bondowoso pada Jumat (17/4/2026).

​Kasat Resnarkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, mengungkapkan bahwa penangkapan para tersangka merupakan buah dari penyelidikan mendalam dan pengembangan laporan masyarakat di sejumlah titik rawan.

​“Dalam pengungkapan kali ini, kami berhasil mengamankan lima orang tersangka dari lima kasus berbeda. Ini adalah hasil komitmen kami untuk terus menekan angka penyalahgunaan narkoba di Bondowoso,” ujar AKP Deky mewakili Kapolres Bondowoso.

​Dari tangan kelima tersangka, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang cukup signifikan. Di antaranya adalah narkotika golongan I jenis sabu seberat 8,52 gram. Selain itu, petugas juga mengamankan 6.265 butir pil putih berlogo ‘Y’, yang merupakan obat keras berbahaya (Okerbaya) yang kerap disalahgunakan.

​AKP Deky menegaskan bahwa peredaran sabu dan pil logo Y masih menjadi ancaman nyata bagi stabilitas sosial dan kesehatan masyarakat, terutama di kalangan generasi muda.

​“Kami terus melakukan upaya penindakan tegas sekaligus pencegahan untuk memutus mata rantai peredaran ini hingga ke akar-akarnya,” imbuhnya.

​Saat ini, kelima tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna melacak bandar besar atau jaringan yang berada di atas para pengedar tersebut.

​Peredaran obat keras ilegal seperti pil logo Y menjadi perhatian khusus karena dampaknya yang fatal terhadap kesehatan mental dan fisik, serta seringkali menjadi pemicu tindak kriminalitas jalanan.

​Menutup keterangannya, Polres Bondowoso mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran zat terlarang.

​Langkah preventif dan kolaboratif antara polisi dan warga diharapkan mampu menciptakan Bondowoso yang bersih dari narkoba (Bersinar) demi masa depan generasi penerus bangsa. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *