Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Gempur Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Skala Besar

×

Gempur Balap Liar dan Miras, Polres Pasuruan Kota Amankan 14 Motor dalam Patroli Skala Besar

Sebarkan artikel ini

KOTA PASURUAN || JDN – Menanggapi keresahan masyarakat terkait aktivitas balap liar dan peredaran minuman keras (miras), Polres Pasuruan Kota Polda Jawa Timur menggelar patroli berskala besar melalui Tim Pleton Siaga pada Minggu (10/05/2026) dini hari. Operasi cipta kondisi ini berhasil menjaring belasan kendaraan bermotor dan menyita sejumlah barang bukti miras.

​Patroli terpadu ini dipimpin langsung oleh Kabag SDM Polres Pasuruan Kota, Kompol Nanang Fendi Dwi Susanto, didampingi Kasat Binmas AKP Saiful Anam, Kasat Resnarkoba AKP Rony Margas, Kanit Gakkum IPTU Dzulkifli, serta diperkuat oleh 20 personel gabungan.

​Petugas menyisir sejumlah titik vital yang kerap menjadi lokasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meliputi ​Jalan Panglima Sudirman, ​Jalan KH. Mansyur, ​Jalan Dr. Wahidin, ​Jalan Pahlawan, ​Jalan A. Yani serta ​Kawasan Pelabuhan.

​Dalam operasi tersebut, polisi fokus mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). “Kami hadir untuk memberikan jaminan keamanan dan kenyamanan masyarakat terhadap gangguan kamtibmas,” ujar Kompol Nanang Fendi di sela kegiatan.

​Tindakan tegas diambil petugas saat menyisir Jalan KH. Mansyur, Kelurahan Tembokrejo, di mana tujuh unit sepeda motor tanpa dokumen resmi berhasil diamankan. Tren serupa ditemukan di wilayah hukum Polsek Keboncandi, dengan total penyitaan mencapai 14 unit kendaraan.

​”Total ada 14 unit sepeda motor yang kami amankan di Mapolres Pasuruan Kota guna dilakukan penindakan lebih lanjut,” tegas Kompol Nanang. Selain kendaraan, petugas juga menyita botol berisi miras siap edar dari tangan oknum warga.

​Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Titus Yudho Uly, menegaskan bahwa patroli Pleton Siaga ini merupakan langkah preventif sekaligus respon cepat atas laporan masyarakat yang masuk melalui saluran komunikasi kepolisian.

​“Kegiatan ini adalah bentuk kehadiran Polri dalam menindaklanjuti aduan terkait balap liar, miras, dan potensi gangguan kamtibmas lainnya, khususnya pada malam akhir pekan,” terang AKBP Titus.

​Beliau juga menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi pelaku yang mengganggu ketenangan warga di wilayah hukum Pasuruan Kota. 

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kriminal yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.

​Menutup keterangannya, AKBP Titus mengajak masyarakat untuk terus proaktif dalam menjaga kondusivitas lingkungan. Masyarakat diimbau tidak ragu melapor jika melihat aktivitas mencurigakan.

​”Laporkan bila melihat atau mengalami tindak kejahatan. Bisa langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline 110 bebas pulsa, akan segera kami tindaklanjuti,” pungkasnya. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *