Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Bobol Gembok Pagar dalam Hitungan Menit, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Polsek Rungkut

×

Bobol Gembok Pagar dalam Hitungan Menit, Dua Spesialis Curanmor Diringkus Polsek Rungkut

Sebarkan artikel ini

SURABAYA || JDN – Unit Reskrim Polsek Rungkut berhasil menggulung komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga. Dua pria paruh baya dan pemuda diringkus setelah aksi nekat mereka membobol gembok pagar dan merusak kunci setang motor korban terendus petugas.

​Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, membenarkan penangkapan kedua tersangka tersebut. Mereka adalah K.S. (50), warga Kedungasem, Kecamatan Rungkut, Surabaya, dan rekannya J.S. (26), yang berdomisili di Ambengan Batu, Kecamatan Tambaksari, Surabaya.

​Kompol Agus mengungkapkan, meski bertempat tinggal di wilayah berbeda, kedua tersangka sangat kompak dan terstruktur dalam melancarkan aksi kejahatan yang terencana ini.

​”Dalam aksinya, para pelaku terlebih dahulu merusak gembok pagar rumah korban. Setelah berhasil masuk ke pekarangan, mereka kemudian merusak kunci setang sepeda motor dengan menggunakan alat khusus sebelum dengan sigap membawa kabur kendaraan tersebut,” ujar Kompol Agus, Jumat (17/7/2026).

​Salah satu aksi pidana yang mengakhiri pelarian mereka menimpa N.L. (46), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tinggal di kawasan Bakung I, Kelurahan Kalirungkut. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis, 28 Mei 2026, dini hari. Saat itu, korban mendapati sepeda motor Honda Vario 125 miliknya telah raib dari parkiran depan rumah.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif oleh penyidik, kedua tersangka dipastikan bukan pemain baru di Kota Pahlawan. Mereka diketahui telah beroperasi di sejumlah titik strategis di wilayah hukum Surabaya.

​”Berdasarkan pengakuan dan petunjuk di lapangan, mereka terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di kawasan Tenggilis Kauman, Perumahan Rungkut Mejoyo Utara, Kedungbaruk, Rungkut Lor, hingga kawasan Bakung, Kalirungkut. Total ada enam unit kendaraan yang menjadi target mereka,” tambah Kompol Agus.

​Polisi mengidentifikasi bahwa komplotan ini memiliki preferensi khusus terhadap jenis kendaraan yang diincar. Mayoritas kendaraan yang disasar adalah tipe matik seperti Honda Vario 125, Honda Beat, dan Beat Street. Pilihan ini didasari atas tingginya permintaan pasar gelap dan kemudahan untuk menjualnya kembali.

​Dalam operasi penangkapan di wilayah Rungkut, petugas Unit Reskrim turut menyita sejumlah barang bukti krusial. Di antaranya:

​Satu unit sepeda motor Honda Vario 125 (diduga kuat hasil kejahatan). Pakaian yang dikenakan para tersangka saat melancarkan aksinya. Dokumen kendaraan berupa BPKB dan STNK. Satu buah kunci T, alat vital yang digunakan pelaku untuk membobol kunci setang dalam hitungan menit.

​Atas perbuatannya, kedua tersangka kini harus mendekam di ruang tahanan dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), yang membawa ancaman hukuman pidana penjara secara signifikan.

​”Kami masih terus mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya lokasi lain yang menjadi sasaran mereka. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika merasa menjadi korban atau kehilangan kendaraan dengan ciri yang sama,” tegas Kompol Agus. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *