Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahTNI/Polri

Cegah Karhutla, Polres Gresik dan Warga Perkuat Sinergi di Hutan Panceng

×

Cegah Karhutla, Polres Gresik dan Warga Perkuat Sinergi di Hutan Panceng

Sebarkan artikel ini

GRESIK || JDN –  Kepolisian Resor (Polres) Gresik terus memperketat langkah preventif untuk mengantisipasi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Melalui Polsek Panceng, kepolisian menggandeng Perhutani dan masyarakat lokal untuk menggelar sosialisasi serta edukasi pencegahan Karhutla di kawasan rawan kebakaran.

​Kegiatan tersebut dipusatkan di Petak 88 RPH Panceng, kawasan wengkon LMDH Sumber Lestari, Dusun Larangan, Desa Prupuh, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, Sabtu (12/9/2026).

​Agenda ini dihadiri berbagai elemen strategis, mulai dari aparat kepolisian, pihak Perhutani, tokoh agama, perwakilan swasta, hingga warga perambah dan pengelola usaha di sekitar hutan.

​Di antaranya hadir Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian, perwakilan RPH Panceng BKPH Kranji KPH Tuban Edi Purwono, Tokoh Agama K.H. Kholili, perwakilan LBH Panceng Sri Kurniasih, Staf PT KTM Shohibi, Staf PT WDM Rohman, serta 20 warga perambah hutan dan 10 anggota Paguyuban Warung sekitar Hutan Panceng (Magersari).

​Mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Ps. Kanit Binmas Polsek Panceng Bripka Ahmad Wahyu Afrian menegaskan pentingnya kewaspadaan dini masyarakat, terutama di tengah cuaca dan kondisi vegetasi hutan yang mengering serta mudah terbakar.

​“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membakar sampah sembarangan, membuang puntung rokok di kawasan hutan, maupun melakukan aktivitas lain yang dapat memicu munculnya api,” ujar Bripka Ahmad Wahyu Afrian di lokasi kegiatan, Sabtu (12/9/2026).

​Ia menjelaskan bahwa Karhutla kerap dipicu oleh kelalaian kecil. Dalam kondisi angin kencang dan cuaca kering, letupan api sekecil apa pun dapat dengan cepat meluas dan merusak ekosistem hutan.

​“Pencegahan bukan hanya tugas kepolisian atau Perhutani. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama. Jika melihat titik api atau adanya potensi kebakaran, segera laporkan agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.

​Untuk mempercepat respons penanganan di lapangan, kepolisian meminta warga memanfaatkan layanan tanggap darurat resmi. 

Masyarakat yang menemukan titik api atau potensi gangguan keamanan dapat melapor melalui Call Center 110 atau kontak hotline Lapor Kapolres Gresik (Cak Rama) di 0811-8800-2006.

​Inisiatif pencegahan ini mendapat sambutan positif dari para pelaku usaha warung Magersari dan warga setempat. Mereka berkomitmen untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan serta mengawasi area sekitar dari potensi aktivitas pemantik api.

​Sinergi lintas sektor antara kepolisian, Perhutani, pelaku usaha, dan elemen masyarakat ini diharapkan menjadi benteng utama dalam menjaga kawasan Hutan Panceng tetap aman, hijau, dan bebas dari ancaman Karhutla. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *