Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaNasional

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla dan Hukum

×

Temui Polisi Malaysia, Kapolda Riau Tegaskan Komitmen Penanganan Karhutla dan Hukum

Sebarkan artikel ini

JOHOR BAHRU || JDN –  Kepolisian Daerah (Polda) Riau menegaskan komitmennya dalam menangani bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) secara komprehensif. Langkah, strategi, hingga capaian penanganan tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan di hadapan jajaran pimpinan Kepolisian Johor dan Melaka, Malaysia, Selasa (8/9/2026).

​Pemaparan tersebut disampaikan dalam forum Mesyuarat Dua Hala Keselamatan Sempadan yang berlangsung pada 7–9 September 2026 di Johor Bahru. Agenda lintas negara ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

​Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menjelaskan, penanganan Karhutla di Provinsi Riau mengedepankan prinsip gotong royong lintas instansi. Sebanyak 3.030 personel gabungan dikerahkan ke lapangan dengan dukungan sarana prasarana canggih, mulai dari armada darat, armada udara, alat berat, drone pemantau, hingga perangkat keselamatan kerja.

​“Kami ingin menyampaikan kepada sahabat-sahabat kami di Malaysia bahwa Riau bekerja secara serius dan bergotong royong dalam menangani Karhutla. Lebih dari tiga ribu personel dari berbagai unsur bekerja di lapangan, didukung sarana darat, udara, dan teknologi,” tegas Herry.

​Herry menggarisbawahi bahwa penanganan Karhutla tidak sebatas aksi pemadaman saat api muncul. Polda Riau bersama Pemerintah Daerah, Kodam XIX Tuanku Tambusai, serta unsur terkait telah memperkuat mitigasi sejak dini guna meminimalkan dampak iklim ekstrem El Niño.

​Upaya preventif ditempuh melalui sosialisasi larangan membuka lahan dengan cara membakar, patroli rutin di kawasan rawan, pelibatan masyarakat lokal, hingga edukasi publik.

​Dari sisi infrastruktur fisik, Riau telah menyiapkan sarana pendukung berupa, ​19 unit sumur bor, ​1.390 unit embung air, 1.988 sekat kanal, ​313 menara pemantau titik api.

​“Kami bekerja dari hulu sampai hilir. Bukan hanya ketika api muncul kemudian kita memadamkan. Pencegahan, edukasi, deteksi dini, dan kesiapan seluruh unsur dilakukan sejak awal, kemudian dilanjutkan dengan pemadaman, pendinginan, hingga penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” terangnya.

​Berdasarkan data resmi periode Januari hingga Agustus 2026, total luas lahan yang terbakar di wilayah Provinsi Riau tercatat mencapai 17.525,80 hektare.

​Sebagai langkah penegakan hukum, Polda Riau dan jajaran sejauh ini tengah memproses 45 perkara pidana Karhutla dengan 

menetapkan 49 orang sebagai tersangka. Total luas lahan yang terkait dengan perkara pidana tersebut mencapai 2.958,04 hektare.

​“Penegakan hukum tetap kami lakukan secara tegas. Pesannya jelas, tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan dengan cara merusak lingkungan dan membakar hutan maupun lahan,” kata Herry.

​Selain fokus pada penanganan fisik dan hukum, aspek kemanusiaan turut menjadi prioritas. Polda Riau menyalurkan bantuan kesehatan berupa pembagian masker, pemeriksaan medis, trauma healing, serta penyediaan posko kesehatan dan pasokan oksigen bagi masyarakat maupun personel lapangan.

​Mengingat posisi geografis Riau yang berdekatan langsung dengan Semenanjung Malaysia, Kapolda Riau turut memaparkan data arah angin dan sebaran asap. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga transparansi data dan stabilitas lingkungan antarnegara tetangga.

​“Riau dan Malaysia berada dalam satu kawasan yang sangat dekat. Karena itu, persoalan lingkungan juga membutuhkan komunikasi dan keterbukaan. Kami menyampaikan kondisi yang ada, apa yang sudah kami kerjakan, sekaligus memastikan seluruh unsur di Riau terus bekerja untuk mengendalikan Karhutla,” pungkasnya.

​Dalam kunjungan kerja tersebut, Kapolda Riau didampingi oleh Dirreskrimsus Kombes Ade Kuncoro Ridwan, Dirreskrimum Kombes Hasyim Risahondua, Dirpolairud Kombes Apri Fajar Hermanto, dan Dirresnarkoba Kombes Putu Yudha Prawira. Turut hadir pula Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Johor Bahru, Sigit Suryantoro Widyanto.

​Sementara dari pihak Malaysia, delegasi disambut oleh Ketua Polis Johor CP Dato’ Ab Rahaman Bin Arsad, Ketua Polis Melaka DCP Datuk Wira Dzulkairi Bin Mukhtar, serta Timbalan Ketua Polis Johor DCP Hoo Chuan Huat. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *