Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & Kriminal

Cegah Judi Sabung Ayam, Polsek Sidayu Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Perbatasan Kertosono–Lasem

×

Cegah Judi Sabung Ayam, Polsek Sidayu Bongkar dan Bakar Arena Sabung Ayam di Perbatasan Kertosono–Lasem

Sebarkan artikel ini

GRESIK ||JDN –  Petugas gabungan dari Polsek Sidayu dan Koramil Sidayu menggerebek serta menertibkan sebuah bangunan semipermanen yang disinyalir kuat menjadi arena judi sabung ayam di kawasan perbatasan Desa Kertosono dan Desa Lasem, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Selasa (8/9/2026).

​Langkah tegas ini diambil guna mengantisipasi maraknya penyakit masyarakat (pekat) serta menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Gresik. Penertiban yang berlangsung mulai pukul 15.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto, bersama personel Unit Reskrim Polsek Sidayu dan anggota Koramil Sidayu.

​Penindakan berawal dari laporan warga yang resah dengan keberadaan bangunan kosong semipermanen di lahan terbuka tersebut. Tempat itu diduga sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk menggelar praktik perjudian sabung ayam.

​Saat petugas tiba dan menyisir area lokasi, bangunan dalam keadaan kosong tanpa ada aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung. Namun, petugas menemukan sejumlah bukti berupa kurungan ayam yang terpasang di area dalam bangunan.

​Guna memastikan tempat tersebut tidak kembali dimanfaatkan sebagai arena perjudian, petugas mengambil tindakan tegas di lokasi (on the spot) dengan memusnahkan seluruh kurungan ayam tersebut.

​”Petugas langsung melakukan pemusnahan barang bukti kurungan ayam di lokasi kejadian dengan cara dibakar,” tegas Iptu Suharto.

​Mewakili Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, Iptu Suharto menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan langkah preventif kepolisian dalam merespons aduan masyarakat serta menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

​“Penertiban ini merupakan langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan untuk kegiatan yang mengarah pada perjudian, khususnya sabung ayam,” ujar Iptu Suharto saat memberikan keterangan di lokasi kejadian, Selasa (8/9/2026).

​Rangkaian kegiatan penertiban berlangsung aman, lancar, dan kondusif hingga berakhir sekitar pukul 16.00 WIB. Kepolisian memastikan akan terus memantau titik-titik rawan guna mengantisipasi munculnya lokasi perjudian baru di wilayah Sidayu.

​Polsek Sidayu juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan tidak memberikan ruang bagi segala bentuk praktik perjudian. Warga yang melihat atau mengetahui adanya indikasi aktivitas perjudian diimbau segera melapor ke pihak berwajib.

​Laporan dapat disampaikan melalui Call Center Layanan Polisi 110 (Bebas Pulsa) atau via WhatsApp kanal pengaduan Lapor Cak Rama Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *