Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahPeristiwa

Mayat Perempuan Terbakar Gempar di Batang-Batang Sumenep, Polisi Ungkap Keterangan Keluarga

×

Mayat Perempuan Terbakar Gempar di Batang-Batang Sumenep, Polisi Ungkap Keterangan Keluarga

Sebarkan artikel ini

SUMENEP || JDN –  Warga Dusun Taroman, Desa Batang-Batang Daya, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, digegerkan oleh penemuan mayat seorang perempuan dalam kondisi terbakar di area tegalan warga pada Jumat (28/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.

​Korban teridentifikasi bernama Suhaena (70), seorang lansia asal Dusun Karangkeng, Desa Nyabakan Barat, Kecamatan Batang-Batang.

​Jasad korban pertama kali ditemukan oleh Busahna, warga setempat yang saat itu sedang mencari rumput gajah di sekitar lokasi kejadian. Busahna mencium bau tidak sedap dan melihat ke arah timur tegalan, di mana ia menemukan tubuh korban sudah hangus terbakar.

​Saksi kemudian berteriak meminta bantuan. Tak lama berselang, saksi lain bernama Nor Salam tiba di lokasi dan memastikan identitas korban sebagai Suhaena.

​Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Batang-Batang bersama Tim Identifikasi Polresta Sumenep langsung bergerak ke lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi (police line), dan mengumpulkan keterangan dari para saksi.

​Guna penanganan medis awal, jenazah korban dievakuasi oleh petugas Puskesmas Batang-Batang menuju rumah duka di Desa Nyabakan Barat.

​Kapolresta Sumenep Kombes Pol. Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Batang-Batang AKP Ratman Desianto, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepolisian bertindak cepat sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

​”Petugas telah mendatangi TKP, melakukan pengamanan dan olah TKP bersama Tim Identifikasi Polresta Sumenep, serta meminta keterangan dari saksi dan pihak keluarga. Penanganan dilakukan sesuai prosedur,” ujar AKP Ratman Desianto dalam keterangannya, Jumat (28/8/2026).

​Berdasarkan keterangan yang dihimpun polisi dari pihak keluarga, korban diketahui mengidap gangguan kejiwaan serta pikun. Pihak keluarga juga membeberkan bahwa korban memiliki kebiasaan merokok serta sering membakar sampah maupun tumpukan kayu kering di sekitar permukiman.

​Keluarga menduga peristiwa tragis ini merupakan kecelakaan murni yang dialami korban akibat aktivitas membakar kayu atau sampah tersebut. Atas dasar itu, pihak keluarga menolak dilakukan autopsi, baik pemeriksaan luar maupun dalam, dan telah menandatangani surat pernyataan resmi penolakan.

​Kendati keluarga menganggap kejadian ini sebagai musibah, Polresta Sumenep tetap menjalankan langkah-langkah penyelidikan dasar. Kepolisian terus melakukan pendataan saksi, pengumpulan informasi, serta dokumentasi untuk memastikan kepastian hukum.

​”Polresta Sumenep mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan penanganan kejadian kepada pihak kepolisian. Apabila masyarakat memiliki informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut, diharapkan dapat menyampaikannya kepada petugas untuk membantu proses penanganan,” tambah Kapolsek. (Red/MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *