GRESIK || JDN – Upaya memperkuat kepercayaan publik dan mengikis potensi penyimpangan terus digencarkan Polres Gresik. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution turun langsung mendampingi jajaran Seksi Profesi dan Pengamanan (Sipropam) untuk memitigasi pelayanan publik serta penegakan hukum di tiga Kepolisian Sektor (Polsek), Senin (24/8/2026).
Tiga lokasi yang menjadi sasaran inspeksi dan mitigasi tersebut meliputi Polsek Duduksampeyan, Polsek Cerme, dan Polsek Menganti. Langkah preventif ini bertujuan memastikan seluruh layanan kepolisian berjalan optimal, transparan, profesional, serta bersih dari praktik pungutan liar (pungli).
Selain mengecek area pelayanan masyarakat, pengawasan ketat juga diarahkan pada aspek evaluasi penegakan hukum oleh personel di tingkat Polsek. Inspeksi ini menjadi bagian dari mekanisme pengawasan internal guna menggaransi setiap penanganan perkara berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) dan aturan hukum yang berlaku.
Dalam pengarahannya, AKBP Ramadhan Nasution menginstruksikan seluruh jajaran untuk senantiasa mengedepankan pendekatan humanis, responsif, profesional, dan berintegritas dalam menjalankan tugas harian.
“Berikan pelayanan yang profesional, humanis, transparan, dan berintegritas. Jangan ada pungli dalam bentuk apa pun. Masyarakat harus mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan sesuai dengan ketentuan,” tegas AKBP Ramadhan di hadapan para personel.
Di saat yang sama, tim Sipropam Polres Gresik melakukan pemantauan teknis terhadap pelaksanaan tugas anggota. Pendampingan ini difokuskan pada penguatan disiplin, penegakan etika profesi, hingga tindakan pencegahan dini terhadap potensi penyalahgunaan wewenang di lapangan.
Melalui agenda mitigasi berkala ini, Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam menghadirkan tata kelola kepolisian yang akuntabel. Langkah nyata ini diharapkan tak hanya mampu mencegah potensi pelanggaran hukum oleh oknum internal, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. (MLDN/Berdy)














