SURABAYA || JDN – jajaran Badan Pengurus Wilayah Persatuan Advokat Indonesia (BPW PERADIN) Jawa Timur masa bakti 2026–2029 resmi dilantik di Hotel Sahid Surabaya, Sabtu (1/8/2026). Dalam kepengurusan baru tersebut, Hasran, S.H., M.Hum., resmi menerima Surat Keputusan (SK) sebagai Ketua Komisi V Bidang Pengabdian dan Bantuan Hukum.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Badan Pengurus Pusat (BPP) PERADIN, Dr. Hendrik E. Purnomo, S.H., M.H., yang hadir mewakili Ketua Umum BPP PERADIN, Assoc. Prof. Dr. Firman Wijaya, S.H., M.H.
Usai mengemban amanah baru, Komisi V bergerak cepat menggelar rapat perdana untuk menyusun arah kebijakan dan program kerja strategis jelang Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PERADIN.
Hasran memaparkan lima program prioritas Komisi V yang dirancang untuk memperluas akses keadilan (access to justice) serta memperkuat kehadiran advokat di tengah masyarakat:
1. PERADIN Peduli. Layanan konsultasi dan pendampingan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan rentan.
2. Advokat Mengajar. Edukasi serta penyuluhan hukum berkala di sekolah, perguruan tinggi, pondok pesantren, dan komunitas.
Advokat Masuk Desa. Penyediaan layanan konsultasi, penyuluhan, hingga mediasi hukum berbasis desa.
3. POSBAKUM PERADIN. Standardisasi dan penguatan Pos Bantuan Hukum terpadu di seluruh BPC PERADIN se-Jawa Timur.
5. Respon Cepat Bantuan Hukum 24 Jam. Sistem penanganan cepat (quick response) pendampingan hukum darurat.
Hasran menegaskan, rekam jejak panjangnya di dunia penegakan hukum menjadi modal utama dalam melanjutkan pengabdian melalui jalur advokasi. Menurutnya, purna tugas dari aparatur negara bukanlah akhir dari dedikasi terhadap penegakan keadilan.
”Advokat tidak hanya hadir di ruang sidang, tetapi juga harus hadir di tengah masyarakat untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan akses terhadap keadilan. Pengabdian adalah bagian dari kehormatan profesi advokat,” tegas Hasran usai pelantikan.
Guna memastikan seluruh program berjalan efektif dan berdampak luas, Komisi V akan membangun sinergi lintas sektor, mulai dari jajaran BPC PERADIN se-Jatim, instansi pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, hingga organisasi kemasyarakatan.
Pelantikan BPW PERADIN Jatim periode 2026–2029 ini diharapkan menjadi batu pijakan baru dalam menegakkan integritas profesi advokat, sekaligus menjamin terpenuhinya hak-hak hukum seluruh lapisan masyarakat Jawa Timur. (Limbad86)














