SAMPANG || JDN – Ketua Aliansi Wartawan Sampang (AWAS) yang akrab disapa Cak Jum Sahabat Rakyat menyambangi kediaman Dul Rohman (39), warga kurang mampu yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Dusun Rabasan, Desa Gulbung, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Jumat (31/7/2026) pagi.
Kunjungan langsung ke lokasi tersebut dilakukan untuk meninjau kondisi hunian sekaligus menyalurkan bantuan kebutuhan pokok berupa paket sembako, beras, minyak goreng, dan telur guna meringankan beban harian keluarga Dul Rohman.
Cak Jum mengungkapkan bahwa aksi sosial ini bermula dari laporan warga sekitar yang menginformasikan keberadaan keluarga kurang mampu dengan kondisi tempat tinggal serta fasilitas Mandi, Cuci, Kakus (MCK) yang sangat memprihatinkan.
”Setelah melihat langsung, memang benar keluarga Dul Rohman ini sangat tidak mampu. Tempat tinggal mereka jauh dari kata layak dan sudah sepatutnya mendapat bantuan,” ujar Cak Jum.
Gubuk berukuran 3 x 4 meter yang dihuni Dul Rohman bersama istrinya, Muktiyeh (41), dan kedua anak mereka itu berdinding anyaman bambu yang lapuk dimakan usia. Untuk menahan hembusan angin malam, celah-celah dinding bambu yang rusak terpaksa ditutupi kain bekas. Bahkan, struktur gubuk berlantai tanah tersebut harus disangga tiang tambahan agar tidak roboh.
Kondisi ini makin memprihatinkan saat musim hujan tiba. Dinding bambu yang berlubang kerap menjadi jalan masuk bagi ular dan hewan liar lainnya.
Dul Rohman sehari-hari menggantungkan hidup dari pekerjaan serabutan, sementara Muktiyeh berfokus sebagai ibu rumah tangga. Di tengah keterbatasan ekonomi, pasangan ini harus terus berjuang membiayai sekolah kedua anak mereka yang masing-masing duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat dan Sekolah Dasar (SD).
Melihat kondisi tersebut, Cak Jum mengetuk kepedulian pemerintah daerah setempat serta para dermawan untuk memberikan perhatian nyata kepada keluarga Dul Rohman.
”Kami berharap pemerintah daerah, khususnya melalui program bedah rumah, dapat mengalokasikan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan penyediaan fasilitas MCK bagi keluarga ini,” pungkasnya. (MLDN/Sup)














