Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerahHukum & KriminalPeristiwa

Penemuan Jasad Penjual Tahu Bulat di Kamar Kos Batuan, Polresta Sumenep Gelar Penyelidikan

×

Penemuan Jasad Penjual Tahu Bulat di Kamar Kos Batuan, Polresta Sumenep Gelar Penyelidikan

Sebarkan artikel ini

SUMENEP || JDN – Aparat kepolisian dari Polresta Sumenep bersama Polsek Sumenep Kota tengah menyelidiki kasus penemuan mayat seorang pria di dalam kamar kos di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, pada Rabu (15/7/2026).

​Korban teridentifikasi berinisial AS (38), seorang pekerja swasta yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual tahu bulat. Diketahui, AS telah menempati kamar kos tersebut selama lebih dari lima tahun.

​Kapolresta Sumenep Kombes Pol Ariek Indra Sentanu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kronologi penemuan jasad korban bermula dari kecurigaan sesama penghuni kos. Rekan-rekan korban merasa janggal karena AS tidak kunjung keluar kamar hingga menjelang siang hari.

​”Setelah beberapa kali dipanggil tanpa mendapat respons, mereka melaporkan kondisi tersebut kepada pemilik usaha tempat korban bekerja,” ujar AKP Maliyanto Effendi saat dikonfirmasi.

​Saat pintu kamar akhirnya berhasil dibuka, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia.

​Mendapat laporan dari warga, personel Polsek Sumenep Kota bersama Tim INAFIS Satreskrim Polresta Sumenep, personel Satreskrim, Sat Samapta, serta tenaga medis dari RSUD dr. H. 

Moh. Anwar Sumenep langsung bergerak ke lokasi. Petugas segera melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan keterangan dari para saksi, dan mengevakuasi jasad korban ke rumah sakit.

​Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, antara lain kartu identitas korban, telepon seluler (handphone), serta beberapa barang lain yang berada di sekitar area TKP.

​Berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan dari sejumlah saksi, korban dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Di sisi lain, pihak keluarga korban menyampaikan penolakan untuk dilakukan prosedur autopsi dan menyatakan telah menerima peristiwa ini sebagai musibah.

​Kendati demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tetap berjalan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) yang berlaku. Penyelidikan mendalam terus dilakukan guna memastikan seluruh fakta di lapangan serta memastikan tidak adanya unsur tindak pidana (kriminalitas) dalam peristiwa tersebut.

​Merespons kejadian ini, pihak Polresta Sumenep turut memberikan imbauan kepada masyarakat luas agar meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar dan sesama.

Warga diharapkan lebih peka jika melihat anggota keluarga, teman, atau tetangga yang menunjukkan perubahan perilaku atau indikasi tekanan psikologis, untuk segera memberikan dukungan moral maupun menghubungkannya dengan pihak keluarga atau layanan kesehatan terdekat. (MLDN)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *