Scroll Kebawah untuk melihat berita
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaDaerah

Tegas Soal Konservasi, Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor di Kawasan Hutan

×

Tegas Soal Konservasi, Perhutani KPH Jombang Sosialisasikan Larangan Sumur Bor di Kawasan Hutan

Sebarkan artikel ini

JOMBANG  || JDN –  Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Jombang mempertegas komitmen perlindungan kawasan hutan dengan melakukan sosialisasi terkait larangan aktivitas pengeboran sumur di dalam kawasan hutan. Kegiatan ini menyasar Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di wilayah Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Munung, yang berlangsung di Dusun Seloguno, Desa Perning, Kecamatan Jatikalen, Nganjuk, pada Selasa (23/06/2026).

​Langkah preventif ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas arahan dari Perhutani Divisi Regional Jawa Timur. Asper BKPH Munung, Marsono, yang mewakili Kepala Perhutani KPH Jombang, menegaskan bahwa aturan ini bersifat mutlak untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan.

​”Kami menegaskan kembali bahwa segala bentuk aktivitas pengeboran sumur di kawasan hutan dilarang keras tanpa pengecualian. Pengecualian hanya dapat diberikan apabila pihak terkait telah mengantongi izin resmi dari Kementerian Kehutanan,” ujar Marsono dalam arahannya.

​Sosialisasi ini disampaikan oleh para pemangku kepentingan di tingkat desa. Sujiono, Ketua LMDH Sumberjaya Makmur, menilai kegiatan ini sangat penting untuk menyamakan persepsi antara pengelola hutan dan masyarakat sekitar agar tidak terjadi pelanggaran hukum akibat ketidaktahuan.

​”Kegiatan ini memberikan pemahaman yang jelas bagi masyarakat mengenai larangan sumur bor di kawasan hutan. Selain itu, kami juga mendapatkan wawasan mengenai prosedur yang benar, termasuk lokasi mana saja yang sekiranya diperkenankan untuk diusulkan mendapatkan izin dari Kementerian,” ungkap Sujiono.

​Sosialisasi yang dihadiri oleh sekitar 70 peserta ini berlangsung interaktif. Selain jajaran BKPH Munung, turut hadir pula pengurus LMDH Sumberjaya Makmur, yakni Sujiono (Ketua) dan Suroso (Sekretaris).

​Partisipasi masyarakat pun terlihat cukup tinggi, dengan keterwakilan warga dari Desa Sumbersono, Desa Prayungan, Desa Gondang Wetan, Desa Lumpang Kuwik, hingga Desa Jatikalen.

Kehadiran berbagai elemen masyarakat ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian kawasan hutan di wilayah kerja Perhutani KPH Jombang. (*)

Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *