SAMPANG || JDN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat guna mengoptimalkan penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Sinergi ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang dilangsungkan di lingkungan Pemkab Sampang, Senin (22/06/2026).
Acara tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz, Ketua DPRD Rudi Kurniawan, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dari pihak kejaksaan, hadir Kepala Kejari Sampang Mochammad Iqbal beserta jajaran.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, dalam sambutannya menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah konkret untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berlandaskan asas hukum.
“Nota kesepakatan ini menjadi komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan daerah memiliki landasan hukum yang kuat. Dengan dukungan Kejari Sampang, berbagai persoalan hukum bidang perdata dan tata usaha negara dapat ditangani secara cepat, tepat, dan berkeadilan,” tegas Bupati.
Menurut Bupati yang akrab disapa Aba Idi tersebut, Kejari merupakan mitra vital bagi pemerintah daerah. Sinergi dan koordinasi yang berkelanjutan dinilai krusial untuk memastikan kelancaran penyelenggaraan roda pemerintahan sekaligus mewujudkan pelayanan publik yang optimal.
Lebih lanjut, ia memberikan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan OPD agar selalu mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan terhadap regulasi hukum dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Jangan ragu untuk berkonsultasi dengan Kejari Sampang. Setiap kebijakan yang diambil harus memiliki dasar hukum yang jelas agar dapat dipertanggungjawabkan secara administrasi maupun hukum,” pesan Aba Idi kepada jajarannya.
Ia juga menekankan bahwa nota kesepakatan ini tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen formalitas. Harus ada tindak lanjut berupa langkah-langkah konkret dari seluruh perangkat daerah yang berkepentingan.
Melalui kolaborasi ini, Pemkab Sampang berharap potensi sengketa hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat diminimalkan. Dengan demikian, akselerasi pembangunan serta upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sampang dapat berjalan lancar tanpa hambatan hukum.
Menutup sambutannya, Aba Idi menyampaikan apresiasi tinggi kepada jajaran Kejari Sampang atas sinergi yang telah terjalin kuat, serta berharap kerja sama ini dapat terus memberikan dampak positif bagi kemajuan Kabupaten Sampang di masa mendatang. (MLDN)














