JOMBANG || JDN – Bupati Jombang, Warsubi, S.H., M.Si., resmi melantik 10 Kepala Desa Antar Waktu (KDAW) di Pendopo Kabupaten Jombang, Kamis (18/06/2026) siang. Pelantikan ini dilakukan guna mengisi kekosongan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya demi menjamin keberlanjutan roda pemerintahan desa.
Acara sakral tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Jombang Gus Salmanudin, S.Ag., M.Pd., jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, serta jajaran Forkopimcam terkait.
Mengawali sambutannya, Bupati Jombang Warsubi mengajak seluruh undangan yang hadir untuk mendoakan para kepala desa terdahulu yang telah mendahului tugas mereka. Ia berharap segala dedikasi dan pengabdian yang telah diberikan dinilai sebagai amal saleh.
Kepada para KDAW yang baru mengucap sumpah jabatan, Bupati Warsubi menegaskan bahwa posisi ini merupakan amanah besar dari masyarakat yang menuntut tanggung jawab penuh, kejujuran, serta dedikasi tinggi. Ia meminta para pemimpin baru tersebut untuk langsung bergerak cepat.
”Panjenengan dapat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab yang diemban. Pahami kondisi wilayah, rangkul seluruh elemen masyarakat, serta lanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan dengan baik,” tutur Warsubi tegas.
Warsubi menekankan bahwa desa memiliki peran krusial sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Menurutnya, keberhasilan pembangunan di tingkat Kabupaten Jombang sangat linier dengan kemajuan yang dicapai oleh tiap-tiap desa.
”Saudara sekalian diharapkan mampu menjadi energi baru dan memberikan semangat baru dalam penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat, demi mewujudkan Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua,” tambahnya
Menjelang kontestasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Jombang yang dijadwalkan pada tahun 2027, Bupati secara khusus memberikan atensi terkait stabilitas keamanan. Para KDAW diinstruksikan aktif menjaga ketertiban dan keharmonisan di wilayah masing-masing.
Warsubi mengingatkan pentingnya membangun komunikasi yang solid dengan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pihak kecamatan, hingga pemerintah kabupaten. Langkah preventif ini dinilai penting agar iklim demokrasi di tingkat akar rumput tetap berjalan sejuk dan kondusif.
Sembilan dari sepuluh KDAW yang dilantik hari ini akan mengemban masa jabatan terhitung sejak tanggal pelantikan hingga 5 Desember 2027, yaitu Kaswar KDAW Desa Sukorejo, Kecamatan PerakTotok Hariyono KDAW Desa Pengampon, Kecamatan Kabuh, Ariy Septa Adicandra KDAW Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh, Anis Prasetyo Ari KDAW Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Warsito KDAW Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Sugito KDAW Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Sofiyudin KDAW Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Rini Hidyawati Syafi’i KDAW Desa Sudimoro, Kecamatan Megaluh, Agung Sutikno KDAW Desa Kampungbaru, Kecamatan Plandaan.
Sementara itu, satu kepala desa memiliki masa jabatan yang berbeda disesuaikan dengan regulasi sisa jabatan terdahulu. KDAW Desa Wangkalkepuh, Kecamatan Gudo, kini resmi dijabat oleh Joko Sukamto, dengan sisa masa jabatan terhitung sejak dilantik hingga 7 Januari 2029. (YANTI)













